Polsek Utan Ungkap Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Sumbawa, pulausumbawanews.net — Jajaran Polsek Utan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo di wilayah Kecamatan Utan dan Kecamatan Alas, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik seorang petani berinisial M (62).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di area persawahan Jalan Tani, Juru Ganung, Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di pinggir jalan tani dengan kondisi stang terkunci dan kunci kontak telah dicabut. Korban kemudian berjalan menuju sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi parkir.

Namun, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi dan memperoleh informasi dari seorang saksi bernama Ace yang melihat seseorang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Utan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Utan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk terkait keberadaan terduga pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Utan Aiptu Muh. Azis kemudian melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Utan. Atas arahan Kapolsek, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sumbawa untuk melakukan pengungkapan.

Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Opsnal tiba di Polsek Utan untuk melakukan konsolidasi. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju Desa Tengah, Kecamatan Utan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IH (19).

Dari hasil interogasi awal, IH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Utan, termasuk Honda Revo warna hitam milik korban. Kendaraan tersebut kemudian disebut dijual ke wilayah Kecamatan Alas.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju Kecamatan Alas dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Alas. Sekitar pukul 14.30 WITA, petugas mendatangi kediaman seorang warga berinisial A dan menemukan satu unit Honda Revo warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

Berdasarkan keterangan di lokasi, sepeda motor tersebut dibeli dari terduga pelaku IH. Polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial M (27) yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Utan Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun tindak pidana curanmor lainnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment