Komisi II DPRD Sumbawa Temukan Sawah Kekeringan dan Jaringan Irigasi BUM 4 Tidak Berjalan

Sumbawa, pulausumbawanews.net— Menindaklanjuti krisis air irigasi yang mengancam kawasan hilir Daerah Irigasi (DI) Mamak, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Lopok pada Rabu (05/08/2026). Langkah ini merupakan bentuk pengawasan konkret pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya.

Turunnya tim Komisi II DPRD Sumbawa ini didampingi oleh jajaran Pemerintah Daerah, Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dinas Pertanian, Camat Lape, KUPT Pengairan DI Mamak, pengurus GP3A, P3A, kelompok tani, serta Kepala Desa Dete, Kepala Desa Hijrah, dan Kepala Desa Labuhan Kuris dan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa.

Air Baru Tiba Siang Hari, Padi Memasuki Fase Kritis

Lokasi pertama yang ditinjau adalah area persawahan di Desa Hijrah yang masuk dalam kawasan jaringan irigasi Bangunan Kuris (BK) 8. Saat rombongan tiba di lokasi pada jam sebelas, debit air yang ditunggu-tunggu oleh para petani belum terlihat mengaliri jaringan irigasi BK 8.

Berdasarkan konfirmasi dari Penyuluh Pertanian dan Kepala BPP Lape, air sebenarnya telah dialirkan dari Bendungan Mamak sejak pukul 06.00 WITA, namun pergerakan air menempuh alur yang cukup lambat dan baru mencapai BK 7 hingga menjelang siang. Tepat pukul 13.00 WITA, pasokan air akhirnya menyentuh BK 8 dan langsung didistribusikan ke area persawahan Desa Hijrah.

Kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang cukup memprihatinkan. Tanaman padi warga rata-rata sudah memasuki fase produksi (keluar bulir/bunting). Akibat kekeringan, hamparan tanah sawah retak dan daun-daun padi mulai menguning sebagai gejala kuat kekurangan pasokan air.

Atas kondisi tersebut, Kepala Desa Hijrah Kamarullah beserta masyarakat petani setempat berharap penuh agar pasokan air yang telah masuk dapat terus dialirkan secara konstan selama tujuh hari ke depan (hingga 12 Agustus 2026). Usulan ini sebagai kompensasi dari kesepakatan rapat sebelumnya, mengingat hitungan rotasi jatah air baru bisa dimulai efektif sejak air benar-benar tiba di lokasi.

Kondisi BUM 4 Prihatin: Tanaman Palawija Terancam dan Jaringan Irigasi Rusak

Rombongan Komisi II DPRD Sumbawa kemudian melanjutkan peninjauan ke Bangunan Unter Malang (BUM) 4. Di titik ini, tidak ada aliran air sama sekali, padahal ratusan hektar lahan sawah palawija di sekitarnya sangat bergantung pada suplai air tersebut. “Saat ini, komoditas kacang hijau milik warga sudah mulai berbuah dan berada pada fase yang sangat membutuhkan pembasahan” ujar Abdul Manan P3A Unter Kedit

Selain kendala debit air, peninjauan di BUM 4 juga menemukan adanya kerusakan fisik pada jaringan saluran primer dan sekunder. Kerusakan infrastruktur ini dinilai memperparah distribusi air sehingga membutuhkan penanganan, perawatan, serta perbaikan teknis secara darurat dari dinas terkait.

Di sisi lain, kondisi ketersediaan air di kawasan Desa Mamak dan sekitarnya terpantau mencukupi. Pemerintah daerah dan DPRD mengimbau para petani di area hulu dengan penuh rasa kekeluargaan dan keikhlasan agar tidak melakukan penahanan atau sabotase air yang dialirkan menuju wilayah hilir di Kecamatan Lape.

Desak Perbaikan Manajemen Distribusi dan Pengetatan Pengawasan

Melihat dinamika sosial serta carut-marut manajemen distribusi air di DI Mamak, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak agar segera dilakukan pembenahan tata kelola dan pendistribusian air secara menyeluruh.

“Langkah ini penting untuk memastikan Daerah Jalur Hijau (wilayah yang diizinkan menanam padi) maupun Daerah Jalur Merah (wilayah pertanaman palawija) sama-sama mendapatkan hak suplai air secara adil, terutama pada fase kritis pertumbuhan tanaman saat ini” ujar H Zohran

Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi peran Juru Pintu Air (JPA) dan Petugas Pengairan di sepanjang jalur irigasi. Pengawasan ketat di lapangan mutlak diperlukan untuk mengawal pergerakan air sekaligus mencegah potensi penyerobotan maupun aksi pencurian air oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment