Mataram, pulausumbawanews.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa secara resmi meminta KONI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak hasil pertandingan cabang olahraga (cabor) Taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB Tahun 2026. Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 381/KONISBW/VII/2026 tentang Penghentian Pelaksanaan Pertandingan Taekwondo Porprov XII NTB Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, KONI Kabupaten Sumbawa menyampaikan tiga tuntutan kepada KONI NTB.
Pertama, meminta KONI NTB secara tegas menolak hasil pertandingan Taekwondo dan tidak mengakuinya sebagai bagian dari hasil resmi Porprov XII NTB 2026.
Kedua, meminta proses seleksi atlet Taekwondo yang akan mewakili NTB pada PON XXII Tahun 2028 dilakukan melalui mekanisme seleksi khusus tanpa melibatkan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga netralitas, objektivitas, serta menghindari konflik kepentingan dalam proses pembinaan atlet menuju PON.
Ketiga, KONI Kabupaten Sumbawa mendesak KONI NTB mengambil tindakan organisasi dengan menonaktifkan Pengprov TI NTB demi menjaga marwah organisasi dan menegakkan aturan yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, S.Sos. Salinannya turut disampaikan kepada Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Sekretaris Daerah NTB, Bupati Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTB, Ketua KONI kabupaten/kota se-NTB, serta seluruh Chef de Mission (CdM) kontingen peserta Porprov.
Dalam surat itu, KONI Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa Porprov XII NTB 2026 merupakan ajang strategis untuk mengukur kesiapan atlet, pelatih, dan organisasi olahraga daerah dalam menghadapi NTB sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028. Karena itu, seluruh cabang olahraga dinilai wajib menjunjung tinggi aturan, transparansi, dan sportivitas.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengatakan permintaan penolakan hasil pertandingan Taekwondo merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan sembilan atlet Taekwondo Sumbawa yang telah menjalani latihan intensif untuk tampil di Porprov.
“Kami dapat merasakan betapa kecewanya mereka karena tidak dapat bertanding setelah berbulan-bulan mempersiapkan diri. Demikian pula keluarga mereka yang berharap anak-anaknya dapat meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” ujar Rafiq.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi upaya menjaga integritas penyelenggaraan Porprov agar seluruh atlet memperoleh hak yang sama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Polemik Taekwondo bermula saat pertandingan di Lombok Tengah tetap dilaksanakan meski menuai keberatan dari KONI NTB. Dalam pelaksanaannya, panitia cabor Taekwondo tidak mempertandingkan sembilan atlet Kabupaten Sumbawa, padahal mereka telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi yang diterbitkan KONI NTB.
Padahal, proses verifikasi atlet dan ofisial pada ajang multi-event tersebut telah dilakukan secara berjenjang oleh KONI NTB selama kurang lebih enam bulan. Dengan diterbitkannya ID Card resmi, para atlet dinyatakan sah sebagai peserta dan berhak mengikuti seluruh rangkaian pertandingan.
Sikap KONI Kabupaten Sumbawa sejalan dengan keputusan KONI NTB yang sebelumnya menyatakan belum mengakui hasil pertandingan Taekwondo Porprov XII NTB 2026.
Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, menegaskan hasil pertandingan dan perolehan medali Taekwondo belum dapat disahkan karena pertandingan tetap dilaksanakan tanpa mengindahkan standar dan kesepakatan yang telah ditetapkan.
“Kami tetap konsisten pada komitmen awal untuk menolak hasil pertandingan Taekwondo Porprov XII NTB yang digelar di Lombok Tengah. Karena pertandingan tetap dilanjutkan tanpa mengindahkan standar yang disepakati, maka kami mengambil sikap, hasil pertandingan dan perolehan medali Taekwondo belum bisa kami akui,” tegas Mori Hanafi.
Ia juga menandaskan, bahwa pihaknya akan mengikutsertakan sembilan atlet Taekwondo dari Sumbawa untuk mengikuti seleksi PON 2028. “Kita akan sertakan sembilan atlet Taekwondo untuk ikut seleksi melalui Pelatda guna mewakili NTB pada PON mendatang,” kata Moti Hanafi.
Dengan adanya surat resmi tersebut, KONI Kabupaten Sumbawa berharap KONI NTB segera mengambil keputusan organisasi yang tegas agar polemik Taekwondo dapat diselesaikan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kredibilitas Porprov XII NTB 2026 sebagai ajang pembinaan atlet menuju PON XXII Tahun 2028. (PSa)
