Mataram, pulausumbawanews.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas tidak diikutsertakannya sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa dalam Technical Meeting (TM) hingga akhirnya gagal tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menilai tindakan panitia penyelenggara cabang olahraga Taekwondo yang dikelola Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB tersebut telah merugikan hak atlet yang sebelumnya telah dinyatakan sah sebagai peserta Porprov.
Baca juga : EDITORIAL: Jual Beli Medali PORPROV di Negeri Antah Berantah
Menurut Rafiq, kesembilan atlet tersebut telah melewati seluruh tahapan verifikasi administrasi, memperoleh kartu identitas (ID Card) resmi dari KONI NTB, serta telah ditetapkan sebagai bagian dari kontingen Kabupaten Sumbawa. Namun, mereka justru tidak diperkenankan mengikuti Technical Meeting yang menjadi syarat mengikuti pertandingan.
“Jika seorang atlet telah melewati seluruh tahapan verifikasi dan telah diterbitkan identitas resmi sebagai peserta oleh KONI NTB, maka seharusnya atlet tersebut memperoleh hak yang sama untuk mengikuti pertandingan. Jangan sampai atlet yang telah berlatih keras selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, harus menjadi korban akibat persoalan administrasi atau keputusan yang tidak memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ujar Rafiq.
Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai sportivitas, keadilan, serta semangat pembinaan olahraga yang selama ini dijunjung tinggi. Menurutnya, Porprov seharusnya menjadi ajang pembuktian prestasi atlet, bukan justru menghadirkan ketidakpastian yang merugikan peserta.
“Kami sangat prihatin. Atlet yang telah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh akhirnya kehilangan kesempatan bertanding bukan karena faktor kemampuan, melainkan akibat persoalan di luar kendali mereka,” katanya.
Baca juga : KONI NTB Tak Akui Hasil Pertandingan Taekwondo PORPROV XII, Pengprov TI Dinilai Abaikan Peringatan
Atas peristiwa tersebut, KONI Kabupaten Sumbawa meminta KONI Provinsi NTB segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta KONI NTB memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak atlet. Atlet tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka sebabkan,” tegasnya.
Rafiq juga menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara adil, KONI Kabupaten Sumbawa akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk membawa perkara tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN) serta mempertimbangkan upaya hukum lainnya terhadap Pengprov TI NTB.
“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Sumbawa, melainkan untuk menjaga marwah olahraga, melindungi hak-hak atlet, serta memastikan setiap penyelenggaraan kejuaraan dilaksanakan secara adil, transparan, dan berlandaskan aturan,” pungkasnya. (PSa)
