Abaikan Kesepakatan, KONI NTB Tak Akui Perolehan Medali Taekwondo Porprov XII NTB 2026

Mataram, pulausumbawanews.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tidak mengakui hasil pertandingan dan perolehan medali cabang olahraga (cabor) Taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026. Sikap tegas tersebut diambil setelah Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo NTB dinilai mengabaikan kesepakatan bersama dan tetap melanjutkan pertandingan meski telah diminta menundanya.

Ketua KONI NTB, H. Mori Hanadi, menegaskan seluruh atlet dan ofisial yang mengikuti Porprov XII telah melalui proses verifikasi administrasi oleh KONI NTB. Atlet yang telah mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi dinyatakan sah sebagai peserta dan berhak mengikuti pertandingan.

“Ini merupakan multievent resmi. Seluruh atlet dan ofisial yang telah mendapatkan ID Card dari KONI telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sah. Karena itu, apabila mereka tidak diizinkan bertanding, KONI memiliki kewenangan mengambil langkah sesuai SOP,” kata Mori dalam konferensi pers di Hotel Grand Madani, Mataram, Selasa (21/7/2026).

Menurut Mori, sebelum pertandingan dimulai, KONI NTB telah melayangkan surat kepada Pengprov Taekwondo agar pelaksanaan pertandingan ditunda sementara untuk membuka ruang dialog dan penyelesaian persoalan. Namun, permintaan tersebut tidak dijalankan sehingga pertandingan tetap berlangsung.

Ia menjelaskan, polemik tersebut bukan muncul secara mendadak. Persoalan telah dibahas dalam sejumlah pertemuan yang melibatkan Pengprov Taekwondo, KONI NTB, hingga Pemerintah Provinsi NTB dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Namun, menurutnya, kesepakatan itu tidak dipatuhi oleh Pengprov Taekwondo.

“Kami sudah meminta pertandingan ditunda terlebih dahulu agar dilakukan dialog. Surat sudah kami kirimkan, tetapi tidak diindahkan. Karena kesepakatan yang telah dibuat tidak dipatuhi, maka hasil pertandingan Taekwondo tidak dapat kami akui,” tegasnya.

KONI NTB juga menilai Pengprov Taekwondo telah menolak atlet yang secara administrasi telah dinyatakan sah sebagai peserta Porprov. Padahal, kata Mori, penetapan status keabsahan atlet merupakan kewenangan KONI yang dilakukan melalui mekanisme verifikasi resmi.

“Kami menyimpulkan Pengprov Taekwondo tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Mereka juga tidak menerima atlet yang telah memiliki ID resmi dari KONI, padahal proses verifikasi dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KONI NTB memutuskan untuk sementara tidak mengakui hasil pertandingan maupun perolehan medali cabang olahraga Taekwondo pada Porprov XII NTB 2026.

Mori menegaskan, keputusan tersebut bukan ditujukan untuk membela kepentingan kabupaten atau kota tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan serta menjaga kredibilitas penyelenggaraan Porprov.

“Silakan pertandingan tetap dilaksanakan, tetapi medalinya tidak kami akui. Keputusan ini bukan untuk membela satu kabupaten atau daerah tertentu, melainkan untuk menegakkan kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menjaga integritas pelaksanaan Porprov XII NTB 2026,” pungkasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment