Sumbawa, pulausumbawanews.net – Berkat koordinasi yang solid antar jajaran kepolisian, personel gabungan dari Polsek Labangka dan Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP alias J (30), terduga pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian, Rabu malam (03/06/2026). Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Labangka, yang melibatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam berbagai merk, serta sejumlah uang tunai. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh…
