Pelaku Pembunuhan Pasutri di Raberas Ditangkap di Alas

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan pasutri (pasangan suami isteri) di Raberas Kekurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa bersama jajaran Polsek Alas. Terduga pelaku berinisial HK diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian, Minggu (24/05/2026) dinihari, berkat kecurigaan warga di Kecamatan Alas.

Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini SH MH, melalui melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan HK dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Unit Reskrim Polsek Alas. “Penangkapan berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas pada pukul 05.15 WITA terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol EA 3719 EE di tengah jalan.” ujar Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan segera diamankan oleh Kepala Dusun setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku H mengakui bahwa dirinya bukanlah pelaku pencurian di Alas, melainkan sedang dalam pelarian setelah melakukan tindak pidana penganiayaan di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. “Pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Alas menggunakan sepeda motor, namun kendaraannya mogok karena kehabisan bensin. Karena tidak mengenal wilayah tersebut dan merasa panik saat diteriaki warga sebagai maling, pelaku kemudian berusaha mencari pertolongan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan oleh perangkat desa setempat,” beber AKP Dwi Kurniawan.

Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa terduga pelaku HK adalah terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban lansia di Raberas meninggal dunia.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail kejadian guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian pembunuhan diketahui sekitar pukul 01.00 Wita. Korban bernama Rahman Nur (64) dan istrinya Siti Hajar M (62)—sehari-hari bekerja sebagai petani—ditemukan tewas oleh cucu mereka, Restu. Saat itu Restu baru pulang mengambil charger ponsel di rumah temannya bersama rekannya, Reza.

Sekembalinya, Restu dan Reza melihat pelaku H berada di kamar mandi luar rumah sambil membersihkan hoodie yang berlumuran darah. Merasa aksinya diketahui, HK dikejar Restu dan Reza namun berhasil melarikan diri.

Saat masuk ke dalam rumah, Restu mendapati kakek dan neneknya sudah terkapar tak bernyawa. Laporan segera diterima polisi. Sekitar pukul 02.30 Wita, Kasat Reskrim bersama Kapolsek Sumbawa dan personel gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas menemukan sebilah parang berlumuran darah di dekat jasad korban dan kondisi lemari rumah berantakan. “Motif sementara diduga percobaan pencurian yang berujung pembunuhan. Namun kami masih mendalami secara lengkap,” tambah IPTU Mulyawansyah.

Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus menggali motif pasti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment