Kuras isi Kios di Lempeh, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan para pemilik kios di wilayah kota Sumbawa Besar dengan mengamankan tiga orang pelaku, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sumbawa IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada akhir Februari 2026. “Tim kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial DI (26) yang diduga sebagai pelaku utama, serta YA (28) dan S (44) yang turut membantu dalam aksi kejahatan tersebut,” jelas IPTU Andy dalam keterangannya yang diterima Selasa (17/03/2026).

Dipaparkan, peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah kios yang berada di wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa pada Selasa (24/2/2026) pagi. Korban berinisial M baru menyadarinya saat hendak membuka kios dan mendapati kondisi jendela telah rusak akibat dicongkel. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan dilaporkan hilang. Di antaranya berbagai merek rokok, etalase pajangan, hingga celengan botol berisi uang tunai.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, sambung IPTU Andy, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dari proses pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengantongi keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak cepat menuju wilayah Kelurahan Brang Biji dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni DI dan YA, saat berada di lokasi mereka berjualan. Dalam proses interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain berinisial S yang berada di wilayah Labuhan Badas. “Saat ini, ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti telah kita amankan di Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Andy. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment