Diduga Pengedar Sabu, Pemilik Cafe Batas di Tarano Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang terduga pengedar sabu berinisial CK alias C (35) diringkus oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Terduga pelaku diciduk di kediamannya sekaligus tempat usahanya yakni Cafe Batas di Dusun Pidang, Desa Labuan Pidang, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tarano. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami segera memerintahkan Tim Opsnal…

Shares