Sumbawa, pulausumbawanews.net -Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga bandar sabu berinisial R alias L (51) di sebuah rumah kebun di Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Selasa (17/02/2026) sore. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sekitar pukul 18.00 WITA tersebut, petugas mengamankan total 17 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,92 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi akurat dari…
