Dendam Membara, Warga Sebasang Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh miris, sebuah tragedi pembunuhan dengan kekerasan mengoyak kedamaian Desa Sebasang Ketanga, Kabupaten Sumbawa, Selasa (03/02/2026) pagi. Seorang warga bernama AS (56) meninggal dunia setelah berkali-kali dibacok atau ditebas parang di kepala oleh tetangganya sendiri, A alias Adi (42).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, di Dusun Marga, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu atau tepatnya di depan Kios Airin yang berhadapan dengan SDN 2 Sebasang Ketanga. Korban, Agus Salim bin Azis M. Nur, seorang sopir berusia 56 tahun, tewas mengenaskan di tempat kejadian akibat pendarahan hebat dari luka tebasan di kepalanya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Muliawansyah, membenarkan kejadian yang memilukan tersebut. “Memang benar, Pelaku dengan menggunakan parang menebas korban secara berulang kali di bagian kepala. Korban mengalami pendarahan berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” jelas Muliawansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang.

Pada hari kejadian, pelaku menyaksikan korban sedang duduk di depan SDN 2 Sebasang. Dengan seketika emosi memuncak, pelaku pun pulang mengambil parang, lalu kembali dan langsung menyerang korban. “Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Moyo Hulu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa,” papar Kasi Humas.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut didasari oleh rasa sakit hati yang telah lama dipendam.

Ia membeberkan bahwa A alias Adi merasa gerah dengan perilaku korban yang diduga kerap melecehkan adik kandungnya. “Menurut pengakuan pelaku, Korban ini sering mengintip adik pelaku saat mandi dan bahkan sering memperlihatkan kemaluannya kepada adik Pelaku sehingga memicu sakit hati dan penganiayaan menggunakan parang,” papar Muliawansyah tegas. Akumulasi emosi pelaku akhirnya meledak dan berujung pada aksi brutal yang merenggut nyawa AS. Namun demikian, lanjut Kasi Humas, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada korban. Informasi tersebut baru sebatas cerita dari adik pelaku kepada pihak keluarga.

Ironisnya, pelaku dan korban dikenal sebagai tetangga dekat. Bahkan, sebelum aksi pembunuhan terjadi, konflik antara keduanya sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus ini rencananya akan dimediasi di kantor Desa Sebasang pagi ini. Namun, mediasi yang diharapkan dapat meredakan ketegangan justru tidak pernah terlaksana. Sebaliknya, A memilih jalan kekerasan di luar meja perundingan, tepat sebelum mediasi dimulai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Sumbawa juga menyayangkan sikap pihak desa yang dinilai lalai dalam menangani eskalasi konflik ini. “Kami menyayangkan kelalaian pihak Desa yang tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar dapat didampingi oleh Polsek setempat dalam hal memediasi. Pendampingan kami sangat penting untuk meminimalisir potensi kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses mediasi sengketa warga sangat krusial. Polisi tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga dapat memberikan pemahaman hukum dan solusi yang lebih objektif, sehingga dapat mencegah pihak-pihak yang berkonflik mengambil jalan pintas yang berbahaya. “Kehadiran kami bisa menjadi penengah yang netral dan memberikan efek jera secara hukum sejak dini, sebelum konflik memanas. Ini pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa setiap potensi konflik yang serius harus dilaporkan agar dapat ditangani secara profesional,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku A alias Adi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumbawa. Polisi masih mendalami setiap detail motif dan alur kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan keluarga dari kedua belah pihak. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi guna melengkapi barang bukti.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan mengusutnya sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Tragedi di Desa Sebasang Ketanga ini menjadi catatan kelam tentang bagaimana konflik tetangga yang dipicu dugaan pelecehan seksual, jika tidak ditangani dengan tepat dan melibatkan pihak berwajib, dapat berubah menjadi bencana yang merenggut nyawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment