Sumbawa, pulausumbawanews.net -Jajaran Polsek Sumbawa melakukan tindakan tegas dengan membubarkan praktik judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Brangbara, tepatnya di kawasan Taman Sahabat (Samping Kuburan Brangbara), Kecamatan Sumbawa, pada Minggu siang (01/02/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar…
