Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah membawa kabur motor korbannya sejak pertengahan Desember lalu. Penangkapan dilakukan pada hari pertama tahun baru, Kamis (01/01/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan kejadian tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, akhirnya kami berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku yang berinisial ER (27) asal Kecamatan Moyo Hilir,” ungkap Kasat.
Aksi pencurian itu menimpa korban berinisial DJ (32), warga Kecamatan Moyo Hulu, pada tanggal 13 Desember 2025. Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat ia memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan rumah rekannya di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Meski kendaraan sudah dalam posisi terkunci stang, pelaku berhasil menggasak motor tersebut saat korban sedang berada di dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp15 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa.
Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Brang Bara sekitar pukul 05.00 Wita. “Terduga pelaku ER alias berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekan lainnya berinisial AY,” beber Kasat Reskrim.
Selain mengamankan ER, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat hilang. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, rekan pelaku berinisial AY, warga Kelurahan Umasima, kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh Tim Opsnal. (PSp)
