Sumbawa, pulausumbawanews.net -Kepolisian Sektor Ropang berhasil mengamankan seorang warga berinisial TH (47) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Scoppy warna hijau di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ropang IPTU Ilham Darwis, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari petugas yang menerima laporan kehilangan kehilangan sepeda motor milik istrinya yang diparkir di kios kosong oleh korban bernama AS (62), warga Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar.
Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul. 17.30 Wita, pelapor atas nama AS pergi ke kebunnya dan memarkir sepeda motor Scoppy warna hijau di sebuah kios kosong di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar dalam kondisi stang terkunci. Kemudian pada pukul 20.30 Wita pelapor pulang dari kebun dan hendak mengambil motornya ternyata motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.
Kasus ini terungkap setelah tim Polsek Ropang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor curian itu dibawa ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, terduga pelaku berinisial TH (47) warga Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar, berhasil diamankan di Simpang Sering Kecamatan Untir Iwes oleh Kapolsek Ropang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku mengakui bahwa dia adalah pelaku pencurian motor tersebut seorang diri. Kemudian terduga pelaku diamankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna hijau. Korban mengalami kerugian material sekitar Rp8 juta. “Atas peristiwa ini, kami telah memeriksa saksi, dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolsek Ropang.
Diketahui, pelaku dan korban sama-sama warga Kecamatan Lenangguar. Sepeda motor curian belum sempat dijual oleh pelaku dan kini sudah kembali kepada pemiliknya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke aparat keamanan terdekat jika mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Ropang dalam keadaan kondusif. (PSp)