Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang wanita berinisial N (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang berlokasi di Gang Pramuka Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono S.H, M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Sebelumnya Polsek Sumbawa menerima informasi terkait adanya seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anak tiri korban berinisial P (15) yang datang dan langsung memanggil korban untuk meminta uang ojek. Namun korban tidak merespon sehingga P membuka pintu kos dan menemukan korban terbaring di atas kasur sudah dalam keadaan kaku dan suhu tubuh dingin.
Selanjutnya P memanggil tetangga kos untuk meminta bantuan, namun saat itu jasad korban sudah kaku, diduga sudah meninggal dunia.
Polisi yang tiba di lokasi, segera mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Tak berselang lama, Petugas medis dari PKM Unit 2 Sumbawa tiba di TKP dan bersama Polisi melakukan pengecekan awal. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan luar guna mengungkap penyebab korban meninggal dunia. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu diperkirakan kematian korban lebih dari 6 jam,” papar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Medis Rumas Sakit, jelas Kapolsek, kematian korban akibat henti jantung/serangan jantung. (PSp)