Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, buka secara resmi Kegiatan Bimtek Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah kerjasama dengan Kemenpan RB RI di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa dan para Narasumber. Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RB RI atas dukungan sehingga Bimtek ini dapat terselenggara di Kabupaten Sumbawa. Dikatakan Bupati, kehadiran dan kolaborasi ini menunjukkan perhatian yang besar dari pemerintah pusat dalam mendukung daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, Bupati H. Mo’ menjelaskan bahwa perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi dalam menghadapi tantangan besar pada pengelolaan pemerintahan yang cepat memaksa pemerintah untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Maka dari itu, saat ini pemerintah tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga harus mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan untuk menjawab tantangan ini yaitu dengan menyusun dan menerapkan proses bisnis yang terarah, terpadu, dan berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, H. Mo’ juga mengatakan dengan proses bisnis yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh alur kerja di perangkat daerah dapat berjalan secara terkoordinasi, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat, juga nantinya proses bisnis tersebut dapat menjadi alat ukur kinerja dan digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas organisasi.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa, memiliki berbagai perangkat daerah dengan tugas dan fungsi yang sangat beragam. Oleh karena itu, penyusunan proses bisnis menjadi penting guna memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara terarah dan saling mendukung satu sama lain.
Selain itu, tutur H. Mo, proses bisnis yang terintegrasi juga membuka peluang untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah daerah. Sebab, dengan adanya teknologi, pemerintah dapat mempercepat alur kerja, meningkatkan transparansi, dan menciptakan pelayanan yang lebih ramah pengguna.
“Penyusunan dan penerapan proses bisnis ini bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan semangat inovasi dari seluruh perangkat daerah untuk mewujudkannya, namun, saya yakin bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, kita mampu menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai contoh daerah yang berhasil dalam implementasi reformasi birokrasi”, tegasnya.
Tak lupa, ia juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini, dalam penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dirilis secara nasional oleh Ombudsman RI, Kabupaten Sumbawa telah berhasil meraih Zona Tertinggi, yaitu Zona Hijau, dengan kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi. Oleh karena itu, prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah, inovasi yang terus di lakukan, serta dukungan masyarakat yang tanpa henti menginspirasi pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.
Terakhir, ia berharap agar Bimtek ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di perangkat daerah masing-masing, juga hasil dari bimbingan teknis ini tidak hanya berupa dokumen proses bisnis yang tersusun rapi, tetapi juga dapat menjadi landasan untuk memperbaiki dan mempercepat layanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksandi Kab. Sumbawa, Drs. Hasanuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sumbawa.
Lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Perpres 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Permenpan RB nomor 19 tahun 2019. Kata Kadis Hasanuddin, Bimtek ini diikuti 64 peserta yang berasal dari berbagai instansi. (PSh)