Sumbawa, pulausumbawanews.net – KPU Sumbawa menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati ( Cawabup) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penetapan peserta pilkada itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang digelar Minggu (22/09).
Penetapan tersebut telah diadministrasikan melalui berita acara penetapan dan diserahkan kepada penghubung pasangan calon dan Bawaslu setempat.
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat dalam keterangan persnya mengatakan, penetapan pasangan calon melalui rapat pleno tertutup sesuai dengan undang-undang dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Ke empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan itu meliputi Hj Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd, dan Ir Talifuddin, M.Si yang diusulkan PKS, PPP dan Partai Demokrat dengan perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sumbawa pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 83.260 suara.
Kemudian pasangan Abdul Rafiq, SH dan H Sahril, S.Pd.,M.Pd. yang diusulkan PDIP dan PAN dengan jumlah perolehan 57.663 suara.
Pasangan Calon Drs H Mahmud Abdullah dan H Burhanuddin Jafar Salam SH MH yang diusulkan Partai Golkar dan Partai Gelora dengan jumlah perolehan suara sah 52.289 suara.
Pasangan calon Ir H Syarafuddin Jarot MP dan Drs H Mohamad Ansori yang diusulkan oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, Partai Perindo dan PBB dengan perolehan 85.516 suara sah.
Setelah penetapan cabup dan cawabup, KPU mengagendakan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada hari Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Sumbawa. (PSa)