Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dalam seminggu terakhir, khalayak dihebohkan dengan pemberitaan mulai merebaknya aktifitas jasa sewa pacar atau teman kencan di beberapa kota besar diantaranya di Kota Mataram Provinsi NTB. Sudah tentu aktifitas ini menimbulkan keresahan masyarakat di daerah yang dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid tersebut.
Menanggapi adanya fenomena sosial tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH menilai, model jasa seperti itu melanggar norma-norma yang ada, sehingga perlu ditutup atau dihentikan. “Kalau secara agama dan norma adat budaya kita, itu sudah tidak benar,” tandas Rafiq yang ditemui media ini, Minggu Sore (16/7) di Sumbawa Besar.
Ia menambahkan, bahwa model jasa pacar atau teman kencan itu sudah berada di luar aturan, sehingga harus menjadi atensi semua pihak. “Sumbawa harus waspada dan perlu ada langkah-langkah antisipatif.
Dinas terkait harus menelusuri, ada atau tidak situs seperti itu beredar di Sumbawa? Terlebih budaya adat Tau Samawa yang memegang prinsip adat barenti ko sara,sara barenti ko kitabullah. Demikian pula Taket ko nene,kangila boat lenge artinya adat istiadat yang merujuk pada panduan agama dan agama berpegang teguh pada Kitab Allah SWT. Demikian pula sikap Takwa kepada Sang Pencipta dan malu berbuat kejelekan,” urainya.
Atas fenomena jasa sewa pacar tersebut, Rafiq mengatakan, akan berupaya mengkomunikasikan masalah ini agar anak anak Sumbawa tidak terjebak dan ikuti arus hedonisme pergaulan bebas.
Selain itu, pihaknya meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa untuk melakukan pemantauan lebih lanjut, mengingat bisnis tersebut dijalankan dengan sistem dalam jaringan (daring) alias online. (PSruf)