Ketua DPRD Sumbawa Dampingi Kades Konsultasi ke Dirjen BPMD Kemendagri

Jakarta, pulausumbawanews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, mendampingi Kepala Desa Labuhan jambu Kecamatan Tarano Suhardi dan Kepala Desa Terusa Kecamatan Buer Khairul Insani melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Kamis (22/6/2023). Konsultasi tersebut terkait dengan masalah Anggaran Dana Desa (ADD) termasuk penggunaan untuk rehab Kantor Desa, Pengembangan Pariwisata dan Penanganan dampak Kebakaran atau bencana alam.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dan jajaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Masyarakat Desa. “Sengaja Kami hadir bersama Kepala Desa untuk memperjelas informasi terupdate terkait dengan kebijakan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang mengatur pengalokasian penggunaan dana desa,” ujar Rafiq yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa teraebut.

Demikian pula ditambahkan oleh Kades Terusa Khairul Insani bahwa dirinya bersyukur bisa diterima oleh jajaran Dirjen BPMD Kemendagri karena kedatangannya untuk mendapatkan program untuk mengatasi problematika pembangunan di Desa. “Terimakasih atas sambutan dan penerimaan yang hangat dari Bidang Perencanaan dan penganggaran Dirjen BPMD, sehingga kami bersama Ketua DPRD dapat menyampaikan informasi kondisi di Desa dan program untuk desa,” kata Khairul.

Sesungguhnya, lanjut Khairul, pihaknya membutuhkan program rehabilitasi gedung kantor desa, karena sejak kejadian gempa bumi belum dapat merehabnya karena ADD tidak mencukup. “Kami ingin tahu, bisakah diberikan program untuk rehabilitasi kantor desa,” tanya Khairul.

Sementara Kades Labuhan Jambu Suhardi menyampaikan permasalahan pengembangan Pariwisata Hiu Paus dan alokasi anggaran yang dapat dipakai.

Atas hal tersebut Kasi Perencanaan dan Anggaran Dirjen BPMD Kemendagri Shandra SO.M.Si menjelaskan bahwa anggaran dana desa sudah diatur peruntukannya yang dibuat oleh 3 Kementerian, yakni Kementerian keuangan terkait dengan pengalokasian dan penyalurannya, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal terkait dengan apa saja penggunaan dana desa yang diatur oleh Peraturan Menteri Desa dan selanjutnya Kementerian Dalam Negeri terkait dengan bagaimana pelaksanaan dalam APBDes misalnya terkait prioritas pengelolaan dana desanya.

Terkait dengan prioritas untuk pembangunan kantor desa, jelas Shandra, belum masuk dalam dana desa. “Kita sering menyampaikan aspirasi-aspirasi seperti ini kepada Kementerian Keuangan pada saat rapat dengan Menteri Keuangan dan juga pada saat pembahasan prioritas penggunaan dana desa,” tandas Shandra.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun Prioritas Pembangunan Dana Desa untuk Tahun 2024, namun ini masih internal Kementerian, mungkin ketika sudah fix baru diundang Kementerian lainnya dan mensosialisasikan. “Meski saat ini belum bisa, tapi dari Kementerian Dalam Negeri, kita memang ada bantuan program Rehabilitasi Kantor Desa Rp 60 juta, dan itu berada di kementerian kami seperti tahun ini ada di Anambas,” bebernya

Lebih lanjut Shandra menerangkan, sebelumnya prihal rehab bangunan kantor desa merupakan kewenangan dari Kabupaten, sehingga kabupaten bisa memberikan bantuan. Hanya saja, saat ini Kabupaten juga sudah berteriak dengan anggaran mereka yang terbatas ditambah lagi diatur (earmark) semuanya dari Kementerian Keuangan dan itu juga menjadi masalah.

Masih kata Shandra, kalau mau membangun atau rehab kantor desa dari ADB dengan mekanisme dana cadangan selama 3 tahun berturut-turut dijalankan. Hanya saja kondisi ADB kecil. “ADB ini dari Kabupaten 10% dari DAK yang biasanya diperuntukkan sesuai dengan kondisi desa seperti untuk operasional desa, peningkatan kapasitas aparatur desa dan lainnya,” jelas Shandra.

Sedangan terkait pariwisata, menurutnya, untuk penggunaan pengembangan Pariwisata, Desa dapat menggunakan ADD karena itu juga untuk menunjang tumbuh dan berkembangnya Pendapatan Asli Desa. “Kalau ada PADes bisa digunakan atau disisihkan untuk rehab Kantor. Kita selalu berupaya agar dana desa digunakan untuk bisa mendapatkan pendapatan asli desa seperti lokasi wisata, pasar desa juga penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tapi dilihat dulu kondisi Bumdesnya harus layak da profitable bukan malah menjadi beban dan uang desa hilang percuma,” paparnya.

Termasuk usulan Rehab Kantor Desa, sambung Shandra, diupayakan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD Kabupaten.

Atas hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, kepada media ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan komunikasi dengan Dirjen BPMD agar desa-desa yang membutuhkan rehab Kantor Desanya dapat diprogramkan melalui anggaran APBN. “Ini momentumnya untuk mengusulkan kepada Kemendagri, yakni program rehabilitasi gedung Kantor Desa, karena kalau kita mengandalkan APBD saja tentu tidak cukup. Dua Kepala Desa yang datang hari ini menjadi pembuka informasi penting bagi Kemendagrian agar dapat diprogramkan untuk APBN 2024. Dan Kepala Desa Bisa berkoordinasi dengan Dinas PMD kabupaten Sumbawa Sehingga usulannya bisa dilakukan secara kolektif.

Pada kesempatan itu, Abdul Rafiq juga mempertanyakan terkait penggunaan dana desa untuk penanganan tanggap darurat bencana alam seperti banjir dan kebakaran.

Atas hal itu Shandra menjelaskan bahwa didalam Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang diatur lebih lanjut berkaitan dengan penanganan bencana. Karena bencana kondisi tepatnya komunal, bukan perorangan diatur terkait dengan kondisi tertentu. Desa bisa memakai anggaran desa untuk menanggulangi dampak bencana sampai batas waktu pemerintah Kabupaten belum bisa menolong memberikan bantuan. “Desa bisa menggunakan anggaran untuk penampungan korban, penyediaan air bersih, obat-obatan dan lainnya hingga bisa datang bantuan dari Kabupaten. Sementara untuk rumah terbakar membutuhkan anggaran lumayan besar sehingga tidak cukup jika menggunakan ADD. Maka disinilah dibutuhkan intervensi bantuan Pemerintah Kabupaten atau kementerian lainnya,” pungkas Shandra. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment