Sandang Predikat Kesehatan Masyarakat, Pemda Sumbawa Diminta Sosialisasikan UHC

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pasca disandangnya Predikat Universal Health Coverage (UHC) Oleh Kabupaten Sumbawa pada Januari 2023 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyarankan agar Pemerintah Daerah segara melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Rafiq menganggap hal itu penting karena dirinya ketika turun ke lapangan ada beberapa aparatur desa yang menanyakan, apa maksud UHC tersebut dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM ) tidak berlaku lagi. Tak hanya saat turun lapangan menjumpai masyarakat, dirinya juga menerima tamu di Kantor DPRD dari desa dan juga bersama Kepala Desanya menanyakan tentang UHC tersebut. “Oleh karena itu kami berharap Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan kembali melalui perangkat yang ada,” ucap Rafiq, Senin (13/2).

Kemudian lanjut Rafiq. DPRD Kabupaten Sumbawa telah menyetujui anggaran untuk mendukunh program tersebut. Pasalnya untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkualitas dibutuhkan dukungan berbagai elemen sehingga sosialisasi ini penting untuk dilakukan. “Mana peran yang bisa dilakukan desa, Dinas Sosial, Rumah sakit dan BPJS,” tanya Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Diketahui bahwa pada Januari 2023 sebanyak 504.915 jiwa atau 97,18% penduduk di Kabupaten Sumbawa sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari total penduduk sebanyak 519.564 jiwa. Hal ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduknya dalam Program JKN.

Masih kata Rafiq, program UHC ini bisa dipakai oleh siapa dan untuk penyakit apa saja serta dimana bisa dipakai ini juga perlu disosialisasikan. “Kami sebagai lembaga berharap predikat yang telah disandang benar-benar bisa diimplementasikan segera,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Ida Rahayu SAP, mengaku sependapat dengan Ketua DPRD, bahwa implementasi UHC ini perlu dikawal oleh berbagai pihak, karena sakit itu tidak menunggu waktu, begitu datang maka penanganannya juga harus segera. “Kerja bareng seluruh pihak dan komitmen kuat dari pemerintah serta stakeholder terkait dari unsur-unsur yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan UHC saat ini ditunggu-tunggu masyarakat. Begitu mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, maka informasi pemakaian UHC ini sangat penting. Oleh karena itu sosialisasi oleh Pemerintah Daerah harus dilakukan segera ke 24 Kecamatan se- Kabupaten Sumbawa. Sehingga hajat Pemerintah hadir memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terwujud,” pungkas Ida Rahayu. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment