Mataram, pulausumbawanews.net – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang mahasiswi berinisial BRB (22) asal Sumba yang diduga melakukan praktik aborsi, Minggu (19/06).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengungkapkan bahwa telah terjadi praktik aborsi yang diduga dilakukan seorang perempuan inisial BRB asal Sumba, 22 tahun, yang diketahui berlamat di jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari RS Mataram pada pukul 19.00 wita terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di bagian perut. Kemudian dilakukan penanganan di IGD lalu dialihkan ke Ruang Persalinan. Dan saat dilakukan penanganan, janin sudah dalam kondisi hampir keluar dari rahim. Dan saat janin keluar dari rahim, bayinya sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Setelah mendengar informasi tersebut petugas langsung meluncur ke TKP,” bebernya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga BRB bahwa pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat merk Cytotec sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merk secara online. Kemudian sekitar tanggal 18 Juni 2022 terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya dijasa kurir seharga Rp. 1.335.000. Lalu terduga meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya dan setelah itu terduga mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya. Namun efeknya tidak lama dan keesokan harinya yaitu pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 wita terduga kembali mengkonsumsi obat tersebut. Setelah itu terduga merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah di bagian alat kelaminnya. “Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit Kota Mataram dengan dibantu sepupu dan temannya. “Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan warna kehitaman,” paparnya.
Kompol Kadek juga menjelaskan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan olah TKP di kos/kamar terduga di daerah Pajang. Namun tidak ditemukan bekas obat yang dikonsumsi terduga dan penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap suami atau pacar terduga yang tidak kooperatif. “Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut,” tutup Kompol Kadek. (PSp)