Sumbawa, pulausumbawanews.net – Belakangan ini kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kian banyak yang terungkap. Namun yang berhasil dikuak oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kali ini, terhitung luar biasa. Dimana barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni sebanyak 500 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, Rabu pagi (08/12/2021).
Kedua pelaku masing-masing berinisial A alias Ardi (30) asal Banyuwangi Jawa Timur, dan N alias Udin (25) asal Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Keduanya merupakan pemain lintas provinsi.
Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK, dalam jumpa pers didampingi Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH., dan Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Kamis (09/12/2021) sore di Mapolres.
Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda NTB dari Direktorat Reserse Narkoba terhadap para pelaku yang diduga lintas provinsi. “Dimana saat penindakan itu, diamankan 2 orang dengan BB kurang lebih 1 kg sabu. Kemudian setelah dilakukan upaya pengembangan, ternyata ada yang diedarkan ke Sumbawa, sehingga Polda NTB bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa,” ungkapnya.
Terhadap pengembangan tersebut, lanjut Kapolres, Satres Narkopa Polres Sumbawa melakukan upaya penyelidikan. Setelah dipastikan pergerakan pelaku dan barang bukti, tim berhasil menangkap kedua pelaku dimaksud.
Keduanya diringkus saat hendak serah terima 500 gram atau 5 ons sabu dari pelaku A kepada N di sebuah minimarket di Kecamatan Alas. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa tas selempang, HP dan uang tunai. “Atas kasus ini, pelaku akan diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terkait. “Karena berada di Sumbawa, maka akan dilakukan pengembangan,” tandas Kapolres. (PSp)