Identitas Jasad Bayi yang Ditemukan di Kelurahan Bugis Sumbawa Terungkap

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasus penemuan Jasad bayi oleh warga di samping kamar mandi toko Boxi, jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bugis Sumbawa pada Sabtu (6/11/2021) akhirnya terungkap.

Pihak Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DM (19 tahun) pada Minggu (7/11) pukul 01.00 wita. Setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa membenarkan hal tersebut. “Setelah dilakukan introgasi terhadap DM, ia mengaku bahwa dirinya melakukan aborsi dan membuang bayi tersebut,” beber Sumardi.

Diungkapkan, bahwa DM melakukan aborsi dengan meminum obat yang diberikan kekasihnya. “Hubungan keduanya tidak direstui keluarga sehingga memilih untuk melakukan aborsi. DM melakukan aborsi dengan cara minum obat yang diberikan kekasihnya berinisial SG Alias AL,” tambahnya.

Saat ini DM sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa. Sedangkan kekasihnya sedang dalam pengejaran. “Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain nya,” tegasnya.

Akiabt perbuatannya, DM dan SG alias AL terancam hukuman maksimal 10 Tahun penjara dengan jeratan pasal 77A jo pasal 45 A Ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2014. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment