Sumbawa, PSnews – Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria yang dicurigai oleh warga telah melakukan pencurian ayam di Lingkungan Kebayan Kelurahan Brangbiji, Kamis (10/06/21) sekitar pukul 15.15 wita.
Terduga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung petugas Unit Patroli Samapta segera tiba di lokasi kejadian dan terduga pelaku pencurian langsung diboyong ke Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut, dimana pihaknya berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian dari amukan massa.
Sumardi memaparkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui bahwa kejadian pencurian ayam tersebut terjadi pada tahun 2020 yang lalu. Namun korban tidak membuat Laporan Kepolisian terkait kasus tersebut. “Kemudian pada hari Kamis tanggal 10 juni 2021, korban yang mengaku mengetahui persis wajah terduga pelaku melihat terduga pelaku berada di sekitar wilayah kebayan dan mencoba mengejarnya,” tuturnya.
Terduga pelaku kemudian mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat. Untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga. “Dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang kami lakukan, untuk kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan,” pungkasnya. (PSp)