Sumbawa, PSnews – Dalam upaya mengantisipasi aksi balap liar di wilayah jalan lintas SAMOTA, Aparat Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta intensifkan patroli pada jam-jam rawan. Seperti halnya pelaksanaan patroli pada hari Selasa (08/06/21) sore, Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menyusuri sepanjang jalan lintas SAMOTA dengan lampu dan sirine yang menyala.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos memaparkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya aksi balap liar atau gerombolan kendaraan yang akan mengarah pada aksi balap liar. Namun saat melakukan pemeriksaan kepada beberapa remaja yang sedang nongkrong, petugas mendapati satu unit kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
Selain karena menggunakan knalpot racing, pemilik kendaraan juga tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaaran, sehingga kendaraan tersebut pun kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa. “Motornya kami amakan, dan pemiliknya kami minta untuk melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar,” ujar Sumardi .
Setelah melengkapi surat kendaraan dan mengganti knalpot dengan yang asli, pemilik kendaraan tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengahncurkan knalpot racing miliknya.
Disamping untuk mengantisipasi aksi balap liar, kegiatan patroli tersebut juga untuk memberikan himbauan (terkait penerapan protokol kesehatan 5M pencegahan covid-19, petugas pun juga tidak segan memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak menerapkan prokes. (PSp)