Bupati Sumbawa Lantik Fathul Muin sebagai Kades Poto

Sumbawa, PSnews – Bertempat di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa pagi (4/5). Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melantik Fathul Muin, SP., sebagai Kepala Desa Poto Terpilih. Pelantikan ini sesuai SK Bupati Sumbawa Nomor 392 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Poto dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2021-2026.

Prosesi pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Kadis PMD, Kaban Kesbangpoldagri, Kabag Hukum, Kabag Humas, serta Forkopimca Moyo Hilir.

Bupati Sumbawa Drs.H Mahmud Abdullah

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada Kades Poto Terpilih untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. “Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung. Semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” tandas Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada Kades Poto, antara lain untuk segera mempelajari dan memahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Kepala Desa. Kades diminta untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa, terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kades Poto untuk segera membenahi masalah sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lain. “Di tengah pandemi covid-19 saat ini, saya berpesan kepada saudara agar segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten dalam percepatan penanggulangan covid-19, antara lain dengan melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui pembuatan pos jaga desa dan juga pembentukan relawan desa lawan covid-19,” pintanya

Bupati berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas desa dengan sebaik-baiknya, pegang teguh seluruh peraturan yang berlaku termasuk dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Tidak diperkenankan mengganti perangkat desa karena perbedaan pilihan politik selama pilkades. “Saya berpesan hendaknya saudara memperhatikan sungguh-sungguh setiap ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan gejolak dan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan Kades Poto agar mampu memahami kondisi wilayah desa baik secara geografis maupun administratif. Desa harus punya data yang jelas dan valid, mulai dari data berapa warga miskin di desanya, data potensi wilayah, serta data-data lainnya. Sehingga dengan data ini, kepala desa maupun aparatur desa lainnya akan mudah dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan membina masyarakatnya.

Terkait dengan bencana kebakaran yang melanda di Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir dan di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang beberapa hari yang lalu, H. Mo mengingatkan Kades Poto untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dibandingkan tindakan responsif pada saat terjadi kebakaran. “Saya berpesan agar kita senantiasa waspada serta menghindarkan diri dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran, baik di rumah maupun di lingkungan kerja. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan-nya kepada kita semua serta menghindarkan kita dari segala bencana dan marabahaya.” tutupnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment