Bima, PSnews – Dua pria yang diduga sebagai pelaku atau aktor video mesum sesama jenis ditangkap oleh personil Polres Bima. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial SA (28) warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan AF alias Dara (25) warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku. Ia menerangkan, pelaku berinisial SA diketahui berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bolo. Sedangkan AF sehari-hari dikenal sebagai pria yang memang berpenampilan waria.
Hubungan sesama jenis itu mulai terungkap, lanjut Adhar, setelah video mesum mereka berdurasi sekitar 7 menit 23 detik beredar luas. “Dalam video itu, mereka diduga berbuat mesum di salah satu rumah warga di Donggobolo, Kecamatan Woha, sekitar bulan Januari 2021 lalu,” bebernya
Dipaparkan, kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa (Kades) Donggobolo Abdul Azis dan Ketua BPD Donggobolo Suharto ke Polsek Woha. Mereka menyampaikan adanya video mesum sesama jenis. Dan beredarnya video serta dilaporkannya hal ini ke Polsek Woha sekitar tanggal 17 April 2021 lalu.
Mendengar informasi tersebut, Polsek Woha langsung menindaklanjutinya dan turun bersama anggota. “Saat polisi mendatangi rumah AF alias Dara, pelaku bersembunyi di bawah kolong ranjangnya. Namun berkat kejelian petugas, pelaku berhasil diamankan. Sementara oknum guru honorer berinisial SA, diamankan oleh jajaran Polsek Bolo dibawah kendali Kapolsek Bolo, AKP Hanafi. Keduanya pun langsung dibawa dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima.
IPTU Adhar menegaskan, dua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya ditahan. “Menurut keterangan yang diperoleh polisi, mereka mengaku sudak berulang kali berhubungan,” tandasnya
Keduanya juga mengakui sebagai aktor atau pelaku dalam video mesum yang sempat menghebohkan warga setempat tersebut. (PSp)