Sumbawa, PSnews – Tim Gabungan Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (10/11) di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes.
Terduga pelaku berinisial S (43) warga Desa Matua, Kecamatan Moja, Kabupaten Dompu. Bersamanya diamankan barang bukti satu unit motor, obeng, besi, kunci T yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Diceritakan, pencurian ini berawal saat korban atas nama Nurmin hendak pulang ke rumah setelah Sholat Subuh di Masjid.
Tiba di rumah lanjut Sumardi, korban melihat dua orang yang tidak dikenal berada di bawah kolong rumahnya, tepatnya di dekat sepeda motornya. Karena curiga, lalu korban memanggil anaknya. Mendengar teriakan korban, dua orang tersebut langsung melarikan diri, kemudian korban meneriakinya maling. Korban dan adiknya mengejar ke pematang sawah. Satu orang dapat ditangkap, sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri. Setelah itu korban mengecek kondisi sepeda motornya dan melihat kunci kontaknya sudah jebol/rusak.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000., dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jelas Sumardi, tim mendapatkan infromasi tentang adanya keberadaan terduga pelaku yang dihakimi masa di TKP. Tim mendatangi TKP mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Sementara satu orang masih dalam pengejaran. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Res Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)