Jelang Pilkada, KPU Butuh Logistik Protokol Covid

Sumbawa, PSnews – Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumbawa dijadwalkan pada 9 Desember 2020. Pada kegiatan itu, Mendagri, KPU dan Bawaslu RI menganjurkan pelaksana pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, menjelang Pilkada akhir tahun 2020 mendatang, KPU Kabupaten Sumbawa membutuhkan pengadaan logistik protokol covid.

Kepada wartawan, Ketua KPU Sumbawa – Muhammad Wildan didampingi Sekretaris KPU – Lahmuddin mengungkapkan, penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk logistik protokol covid sekitar Rp 1,351 miliar. ‘’Untuk fixnya seperti apa, kita menunggu standar finalnya seperti apa. Umpamanya, apakah APD yang harus kita adakan betul-betul mengarah kepada spek atau tidak. Tentu angka itu dapat berkurang atau bisa bertambah. Tapi yang jelas komitmen kita kenapa ngotot mengajukan ke Pemda karena komitmen menjalankan tahapan itu dengan protokol covid,’’ terangnya.

Dijelaskan, protokol kesehatan nantinya akan diterapkan oleh para penyelenggara pemilu, mulai KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). ‘’Yang perlu diperhatikan adalah mengenai keselamatan dari penyelenggara itu sendiri. Makanya di dalam setiap tahapan itu perlu disiapkan logistik tambahan sebagai bagian daripada standar pelaksanaan protokol covid. Bisa berupa masker, sarung tangan, sabun pencuci tangan atau handsanitizer atau bahkan APD yang lebih lengkap terhadap penyelenggara kita yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat,’’ tuturnya.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan protokol covid dengan anggaran yang ada saat ini masih belum mencukupi. Yaitu anggaran biaya logistik yang sudah diteken Pemkab Sumbawa senilai Rp 25.000.100.000. Nilai ini pun sudah diupayakan dilakukan penghematan dan hanya memperoleh sekitar Rp 1 miliar. Namun anggaran tersebut selain sudah ada yang digunakan dalam tahapan, juga untuk penambahan 26 TPS. ‘’Kalau untuk kebutuhan penambahan TPS, KPU clear dengan uang yang telah dialokasikan Rp 25 miliar. Artinya kita tidak perlu minta. Tetapi kita perlu menjalankan protokol covid dengan hitungan logistik. Sehingga oleh Pemda disampaikanlah kesimpulannya kepada Kemendagri. Soal mereka sanggup atau tidak, jawaban ada di Pemda,’’ ujarnya.

Ditegaskan, anggaran yang diusulkan ini untuk kebutuhan protokol covid. Karena selain berkomitmen mensukseskan jalannya Pilkada Sumbawa, KPU juga harus menjamin kesehatan dan keselamatan para penyelenggara. Dibandingkan dengan beberapa daerah lain, mereka tidak hanya mengusulkan tambahan untuk protokol covid, juga untuk penambahan jumlah TPS. ‘’Yang jelas apakah Pemda sanggup atau tidak itu jawaban di mereka. Apbila tidak sanggup, maka kemungkinan APBN akan mengcover tentu akan memperhitungkan efisiensi yang ada di kita.  Yang jelas KPU mampu membiayai walaupun tidak semua untuk kebutuhan protokol covid dari hibah yang ada. Mudahan setelah standarnya nanti fix bisa jadi lebih kecil. Bahkan kita berharap uang yang ada itu bisa untuk memenuhi protokol covid,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment