Sumbawa, PSnews – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Sumbawa. Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Sumbawa – M Husni Djibril mengaku di hadapan Tim KPK bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa komit dalam melakukan pemberantasan korupsi. “Rakor yang kita laksanakan ini, semakin memperjelas langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap komitmen pemberantasan korupsi,’’ ujar Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Terkait Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2019, Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (10/10).
Rakor itu dihadiri Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI – Kunto Ariawan selaku nara sumber dan peserta berasal dari unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sumbawa.
Bupati mengaku percaya melalui rakor dengan tim dari KPK RI, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberantas korupsi. “Selaku pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, saya menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK-RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi program pencegahan korupsi tahun 2019 di Kabupaten Sumbawa,’’ terangnya.
Bupati berharap, para peserta mendapatkan suntikan wawasan dan spirit baru dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing, sehingga bisa mengikuti jejak daerah lain yang telah mendapat progres tinggi. “Hal ini penting saya kemukakan, sebab program-program pengawasan untuk pencegahan korupsi harus lebih dikedepankan daripada penindakan,’’ tandas Bupati.
Dikatakan, ada 3 fokus strategi nasional pencegahan korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Ketiga fokus ini dijabarkan melalui aksi pencegahan korupsi di tingkat nasional dan daerah,’’ paparnya.
Sesuai aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) KPK, jelas Bupati, terdapat 8 sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset.
Bupati meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi tersebut. (PSg)