Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Pertanahan Setda Sumbawa mengumumkan peta bidang tanah dan daftar nominatif untuk pengadaan tanah pembangunan Bendungan Beringin Sila (BBS) tahap kedua. Pengumuman dilakukan selama 14 hari sejak Sabtu (15/6) dan memberikan kesempatan bagi warga terdampak untuk melakukan pengecekan kembali terhadap pendataan yang sudah dilakukan.
Kepada wartawan, Kabag Pertanahan melalui Kasubag Pengadaan Tanah – Surbini menjelaskan, beberapa bulan lalu pengukuran pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan beringin sila tahap dua sudah dilakukan. Saat ini masuk dalam tahapan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif. ‘’Didalam pengumuman ini diberi ruang ada 14 hari, apabila ada pihak pihak yang berhak ada keberatan terkait luas tanah atau posisi tanah. Jadi diberi ruang disitu untuk mengajukan atau memberikan informasi ke pelaksana pengadaan tanah terkait dengan luas maupun jumlah tanaman yang ada diatasnya berdasarkan pendataan kemarin,’’ terangnya.
Dijelaskan, peta bidang tanah dan daftar nominatif ini sudah diumumkan melalui spanduk yang dipasang dibeberapa tempat. Seperti Kantor Desa Motong, Kantor Camat Utan, pintu masuk wilayah beringin sila dan di lokasi pembangunan bendungan. Ada 66 bidang tanah dengan luas total sekitar 48 hektar dalam penetapan tanah terdampak tersebut. ‘’Ini sebagai dasar apabila yang berhak itu seandainya ada yang tidak sesuai menurut mereka hasil pengukuran tanahnya bisa diajukan komplain atau keberatan ditanyakan ke Bagian Pertanahan. Sehingga penagadaan tanah itu bisa mengkroscek kembali atau revisi jika distu ada kekeliruan dari pendataan,’’ tukasnya.
Terhadap tender tim penilai (appraisal) untuk pengadaan tanah tahap dua bendungan beringin sila sedang berproses di ULP. Diharapkan, proses tender berlangsung lancar, sehingga direncanakan akhir September atau paling lambat awal November mendatang ganti rugi sudah bisa dilakukan. ‘’Pada hari ini juga Pemkab Sumbawa melalui Bagian Pertanahan Setda Sumbawa telah melakukan proses tender penilai apraisal dan sekarang sedang berproses di ULP. Menurut rencana, jika proses tender ini berjalan dengan lancar satu kali tayang, sehingga diharapkan nanti penandatantangan kontrak sekitar 3 Agustus 2019 sehingga diharapkan ganti rugi tahap kedua ini bisa dilakukan paling cepat di akhir September 2019 dan paling lama di awal November 2019. Sehingga pengadaan tanah beringin sila tahap kedua ini dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan,’’ pungkasnya. (PSg)