BERANDAEKONOMIPOLITIK / PEMERINTAHAN

DPRD Sumbawa Setujui Pembubaran PT DMB

Sumbawa, PSnews – Pembubaran PT. Daerah Maju Bersaing (PT DMB) akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Sumbawa, dalam sidang paripurna yang terlaksana Rabu (30/1/2019). Meski disetujui, namun Anggota Dewan memberikan beberapa catatan agar dilampirkan dalam draft persetujuan tersebut.

Sekretaris Dewan – Amri, membacakan SK persetujuan Anggota DPRD Sumbawa atas pembubaran PT DMB sebagai perseroan terbatas yang berbadan hukum yang didirikan atas konsorsium bersama dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Pemprov NTB yang ditetapkan dengan Perda Provinsi NTB nomor 04 tahun 2010 tentang Perseroan terbatas Daerah Maju Bersaing. 

Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan, yakni perusahaan menyampaikan jumlah dan nilai aset, kas atau nilai keuangan terakhir. Pembagian nilai aset dan kas disesuaikan dengan kepemilikan saham. Mendorong Bupati Sumbawa bersama Bupati Sumbawa barat dan Gubenur NTB untuk mengambil langkah strategis guna mempercepat pembubaran PT. DMB dan segala persoalan hukum berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan.

Ahmadul Kusasi

Sebelumnya dalam interupsinya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbawa – Ahmadul Kusasi mempertanyakan beberapa hal terkait pembubaran tersebut. “Ada hal yang ingin kami pertanyakan tentang pembubaran ini, karena sepengetahuan kami terbentuknya PTDMB ini tanpa sepengetahuan DPRD Sumbawa. Terus apa landasan yang kita pergunakan pada saat dibubarkan minta persetujuan DPRD. Inikan dibawa ke ranah yang lain jadinya. Dibentuk tidak sepersetujuan kita, dibubarkan minta persetujuan kita. Kalau dibentuk (minta) persetujuannya DPRD, mungkin iya dibubarkan harus persetujuan DPRD. Tapi ini tiba-tiba berdiri, nanti tiba-tiba perusahaan yang lain juga minta persetujuannya DPRD. Kami minta landasannya ini agar kami tidak salah memberikan persetujuan tentang ini,’’ tukasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat – Syamsul Fikri yang menegaskan, sejauh ini belum ada informasi yang diperoleh anggota DPRD Sumbawa terkait jumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki PTDMB, termasuk kondisi kas terakhir. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Direktur PTDMB, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. “Memang di dalam rapat dengan Direktur PT DMB, saya menanyakan hal-hal yang bersifat profit. Karena ini PT DMB pasti ada nilai keuntungan dan nilai kerugian serta aset dari suatu perusahaan. Tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan berapa aset yang bergerak, berapa aset yang tetap dari susatu perusahaan,’’ tandasnya.

Syamsul fikri

Menurut Fikri, diperlukan catatan dan syarat untuk menjaga eksekutif dan legislatif terlepas dari polemik terkait pembubaran PTDMB. “Berkaitan dengan setuju atau tidak setuju, itu tergantung kepada paripurna. Dalam hearing tersebut juga tidak diaktakan bahwa ini akan disetujui atau tidak disetujui. Bisa dibacakan itu (SK Persetujuan) dengan catatan perkembangan dalam persidangan ini dimasukkan. Kami bisa menyetujui, dengan catatan ada hal tersebut, satu ada landasan mengapa PT DMB dibubarkan harus ada penjelasan dari eksekutif, Pemda Provinsi harus menjelaskan pembubaran ini. Kedua nilai modal, aset bergerak dan tidak bergerak harus juga disampaikan berapa, sehingga dalam pembagian dividennya harus jelas juga berapa keuntugnan untuk Sumbawa, berapa nilai aset yang bergerak dan tidak bergerak untuk Sumbawa, ini juga harus ada penjelasan. Maaf pimpiann, kalau itu mau disetujui, tolong dicantumkan catatan tersebut,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *