Pemkab Sumbawa Akan Terapkan Standar Harga Sistem Online

Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa berencana menerapkan pola penyusunan standar harga dengan sistem elektronik secara online. Inovasi ini mengadopsi salah satu aplikasi yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami bersama rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah coba kami adopsi satu pola penyusunan standar harga dengan pola sistem elektronik. Hingga kami coba menghemat dari sisi pembiayaan dan efisiensi waktu dalam menyusun standar harga Pemerintah,’’ terang Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Zainal Arifin kepada wartawan.

Aplikasi ESHB yang sudah dijalankan Pemprov Jateng selama ini dalam menentukan harga barang dan jasa, rencananya diterapkan pula oleh Pemda Sumbawa. Itu merupakan sistem elektronik, yang mana semua orang bisa mengakses. Sehingga harga barang dan jasa standar Pemerintah bisa terkontrol. ‘’Kami lihat aplikasi disana itu cukup bagus, bahkan nanti tugas kami disini selain menyusun harga untuk OPD juga ada standar harga untuk Desa. Selama ini kita menyusun itu secara menual hingga tidak efektif menurut analisa kami, karena standar harga itu kita cetak dengan pembiayaan yang luar biasa,’’ tuturnya.

Penerapan aplikasi ESHB di Kabupaten Sumbawa rencananya akan terintegrasi dengan Simda. Sehingga pada saat penyusunan perencanaan RKA maupun DPA, tidak lagi OPD bolak balik buka kitab standar harga, tetapi langsung mencari diaplikasi yang sudah tersedia. ‘’Aplikasi ini nanti kita susun, OPD langsung menginput sendiri kebutuhan terkait apa saja kegiatan mereka dia mengisi standar harganya. Nanti tim di Bagian Pembangunan yang memverifikasi kesesuaian di setujui atau tidak. Kalau disetujui maka secara otomatis akan terintegrasi dengan perencanaan. Itu memudakan kita, efektif dan efisien, bahkan orang-orang di Desa nanti cukup membuka website itu, dengan sendiri mereka sudah tahu standar harga, tidak perlu cari buku standar harga,’’ ujarnya.

Menurutnya, karena ada rencana dibangun MoU diawal tahun untuk penerapan aplikasi ini, maka diperkirakan aplikasi itu bisa digunakan pada saat APBD Perubahan 2019. ‘’Diawal tahun kami menyusun dan membuat aplikasinya. Coba kita adopsi dari Jawah Tengah, dan kita diberikan ruang kembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik lokal kita. Kalau disana itu pakai e-budgeting, kalau kita pakai Simda dalam perencanaan. Makanya kita diberikan ruang nanti kita susun aplikasi itu disesuaikan dengan kondisi kita. Hanya saja substansinya sama dengan mereka,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment