Pemda Sumbawa Libatkan Semua Pihak Tangani Korban Gempa

Sumbawa, PSnews – Terhadap dorongan sebagian besar Fraksi di DPRD Kabapaten Sumbawa agar penanganan pascagempa di beberapa kecamatan terdampak parah dapat dipercepat, mendapat respon positif dari Bupati Sumbawa. Bahkan dalam melaksanakan upaya tersebut, Pemda melibatkan semua pihak terkait. “Mengenai penanganan korban terdampak bencana gempa bumi yang mengakibatkan rusaknya infrastruktur termasuk rumah warga di beberapa kecamatan, selalu melibatkan unsur-unsur Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha termasuk didalamnya TNI dan Polri untuk bersama-sama bahu-membahu dalam mempercepat proses pembangunan rumah warga dalam bentuk risha, konvensional dan rumah kayu sesuai dengan kondisi riil di lapangan,’’ terang Wakil Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah saat sidang paripurna Sabtu (6/10/2018).

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa

Terkait harapan agar proses verifikasi dan validasi (verivali) data bencana dapat dipercepat, itu juga merupakan harapan Pemda, mengingat keterbatasan petugas teknis di lapangan yang saat ini masih sedang dan terus bekerja melakukan proses verivali. Hasil verivali merupakan bahan baku bagi penetapan keputusan Bupati tentang hasil verifikasi rumah korban bencana gempa bumi yang menjadi prasyarat pengusulan untuk pencairan dana siap pakai (DSP). Saat ini proses perubahan keempat dari keputusan Bupati tentang hasil verifikasi rumah korban bencana gempa bumi sedang berlangsung sehingga data terkait kerusakan rumah penduduk masih menggunakan keputusan Bupati Sumbawa nomor 1112 tahun 2018 yang dirilis pada 28 september 2018 sebagaimana telah disampaikan pada penjelasan Bupati Sumbawa tentang perubahan Perda nomor 18 tahun 2017 tentang APBD tahun anggaran 2018. “Mengenai penanganan pasca bencana telah dialokasikan anggaran sesuai dengan kewenangan setiap tingkatan Pemerintahan baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,’’ terang Haji Mo.

Pemkab Sumbawa juga telah mengusulkan dana siap pakai dari tahap pertama, kedua dan ketiga ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Disamping itu Pemkab Sumbawa terus melakukan verifikasi dan validasi data beberapa kecamatan terdampak, membentuk tim teknis, tim sosialisasi dan tim pendamping masyarakat dan tim pendamping masyrakat dan telah terbentuk beberapa kelompok masyarakat (pokmas). ‘’Pada prinsipnya kami sangat sepakat dengan opsi penanganan rumah korban bencana gempa mempertahankan teknologi tradisional yaitu rumah kayu/panggung. Menindaklanjuti hal tersebut tim posko bencana Kabupaten Sumbawa telah memberikan pilihan alternatif selain rumah risha yaitu rumah tahan gempa konvensional dan rumah tahan gempa struktur panggung kayu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment