Belum Penuhi Dapodik, Tidak Semua PAUD dapat BOP

Sumbawa, PSnews – Sejak beberapa tahun lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik formal maupun non formal di Kabupaten Sumbawa sudah disalurkan. Namun hingga kini masih saja ada yang belum memenuhi data pokok pendidikan (Dapodik), sehingga tidak semua lembaga PAUD yang ada mendapatkan BOP.

Kabid PAUD dan PNF Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa – Umar kepada wartawan mengungkapkan, sejak 2016 hingga tahun 2018 ini, DAK non fisik BOP bagi lembaga PAUD di Kabupaten Sumbawa terus meningkat. Tahun 2016 tercatat, dana BOP sebesar Rp. 8 Miliar, kemudian mengalami peningkatan menjadi  Rp. 10 Miliar pada tahun 2017, dan pada tahun 2018 menjadi Rp. 12,183 miliar.

Diungkapkan, dari 603 lembaga PAUD di Kabupaten Sumbawa, belum semua memenuhi Dapodik. Padahal Dapodik ini menjadi prasyarat mendapatkan BOP. ‘’Tidak semua lembaga PAUD di Kabupaten Sumbawa sudah mendapatkan intervensi dana BOP. Jadi syarat pokoknya harus memiliki Dapodik, harus memiliki Nomor induk lembaga, harus punya murid minimal 12 orang,’’ terangnya.

Terhadap hal ini Ia menghimbau, agar lembaga PAUD memperhatikan Dapodik. Sedangkan untuk mendapatkan BOP 2019, Dapodik musti sinkron selambatnya 30 Juni 2018. ‘’Dapodik ini setiap 6 bulan harus dievaluasi. Di masing Kecamatan ada IGTI dan HIMPAUDI, lembaga inilah yang bisa membantu. Mudah-mudahan 2019, sudah tersinkron data dapodiknya sehingga tidak ada persoalan pada 2019,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment