Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa segera menaikkan status UPT Pemadam Kebakaran yang kini berada dibawah BPBD Sumbawa, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran tipe B. Untuk mengisi jabatan Kepala Dinas, terbuka lebar bagi seluruh ASN untuk mengikuti seleksi yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril yang ditemui wartawan di gedung DPRD Sumbawa Rabu (18/7/2018) menjelaskan, rencana dibentuknya Dinas Damkar di Kabupaten Sumbawa setelah melihat kejadian kebakaran di sejumlah Kecamatan cukup intens. Meskipun penanganan dapat dilakukan oleh anggota Damkar, namun dinilai penting untuk menaikkan status Perangkat Daerah dari UPT menjadi Dinas Damkar. ‘’Coba saja liat, hampir selama masa jabatan saya itu dibeberapa kecamatan selalu ada kebakaran. Maka kemudian saya dari awal sudah mengatakan agar yang namanya damkar ini agar bisa tersedia minimal kalau tidak semua kecamatan tapi ada diwilayah-wilayah tertentu yang kita tempatkan, per zona,’’ terang Bupati.
Ketika nantinya sudah menjadi Dinas, maka akan lebih mempermudah untuk dilakukan penanganan. Artinya lebih meminimalisir terjadinya kebakaran. Selain sudah adanya pembagian zona untuk penempatan armada damkar. ‘’Bayangkan skup urusannya menjadi luas. Oleh sebab itu, betapa pantas dan layak ketika pemadam kebakaran menjadi OPD tersendiri,’’ tuturnya.
Untuk mengisi posisi Kepala Dinas, nantinya akan dibentuk Pansel yang akan melakukan seleksi bagi ASN di Kabupaten Sumbawa. Namun itu baru bisa dilakukan, setelah Dinas Damkar sudah terbentuk terlebih dahulu, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah. ‘’Pansel dilakukan setelah terbentuk organisasi, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah, maka baru kemudian perangkat atau pejabat daerahnya kita tentukan melalui Pansel. Seluruh ASN bisa ikut ini, tentunya yang memenuhi ketentuan aturan kepangkatannya,’’ tukas Haji Husni.
Sebelumnya pada sidang paripurna Ranperda, Anggota DPRD Sumbawa Andi Rusni memberikan interupsi. Ia menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada Bupati Sumbawa yang menurutnya sudah mengambil keputusan yang tepat untuk membentuk Dinas Damkar. ‘’Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan rasa bangga dan hormat saya secara khusus pada sidang paripurna ini kepada Bupati Sumbawa. Karena telah mengambil sebuah keputusan yang sangat strategis menurut panadngan subyektif saya, tentang perubahan status UPT pemadam kebakaran, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran tipe B. Kita harus menyadari bahwa rentang kendali yang begitu luas secara geografis Kabupaten Sumbawa ini sudah semestinya dilakukan dari dulu pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran. Apalagi intensitas terjadinya kebakaran ini begitu tinggi,’’ ujar Andis – akrabnya.
Meski begitu, Ia berharap Dinas ini nantinya tidak hanya sekedar bertugas memadamkan api, tapi menjadi pemecah masalah bagaimana agar kebakaran itu tidak terjadi. Karena dinilai banyak masyarakat yang tidak memahami bahkan lalai terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kebakran. ‘’Dengan adanya Dinas ini mudah-mudahan sedikit tidak, mampu meminimalisir dampak kebakaran di daerah kita,’’ pungkasnya. (PSg)