Polres Sumbawa Musnahkan 413 Botol Miras

Sumbawa, PSnews – Ada sebanyak 413 botol minuman keras (Miras) berbagai ukuran di musnahkan oleh jajaran Polres Sumbawa pada Kamis  (17/5/2018). Kegiatan ini diikuti Sekda Sumbawa – H Rasyidi, Ketua FKUB Sumawa – H Umar Hasan, Kasi Pidum Kejari Sumbawa – Mohamad Rasyidi, Kasi Rehabilitasi BNNK Sumbawa – Ellyah Andriany dan perwakilan Dinas Pol PP.

Kapolres Sumbawa – AKBP Yusuf Sutejo SIK mengungkapkan, ratusan botol miras yagn dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi pekat pada April lalu. Selama dua minggu operasi, polisi berhasil mengamankan 356 botol miras jenis brem, 36 botol jenis arak dan 21 botol jenis moke. ‘’Kita bersepakat untuk memberantas peredaran miras oplosan di Kabupaten Sumbawa, termasuk narkotika. Ini diharapkan  peran serta kita semua dari segenap unsur lapisan masyarakat  juga dari para tokoh agama dan instansi terkait untuk kita sama-sama mendukung pemberantasan peredaran miras oplosan yang dapat menghancurkan bangsa ini dari segi sumber daya manusianya,’’ tukasnya.

Barang bukti ini, terang Kapolres, didapatkan dari enam tersangka di 11 lokasi. Dalam penanganannya, masing-masing pelanggar disangkakan dengan Perda Kabupaten Sumbawa yaitu Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang berebda. Ada yang terkena pasal 25 ayat 1 tentang mengecer dengan hukuman tiga bulan kurungan dan denda Rp 25 ribu, ayat 2 nya memperdagangkan di tempat fasilitas umum sekolah, pasar, tempat ibadah, itu dengan ancaman tiga bulan kurungan dan denda Rp 25 juta. Kemudian pasal 25 ayat 4 yang memproduksi segala jenis minuman keras oplosan dengan ancaman tiga bulan kurungan dan denda Rp 50 juta. ‘’Semoga di awal ramadhan dan selanjutnya, momen untuk kita sampaikan agar bisa didengar dan dilihat oleh masyarakat. Bagi umat muslim yang semoga bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa gangguan. Karena efek dari yang meminum miras oplosan ini dapat mengganggu orang lain, mengganggu ketertiban umum dan lainnya,’’ tuturnya.

Ditempat yang sama Sekda Sumbawa –  H Rasyidi mengapresiasi kinerja kepolisian. Dengan wilayah Kabupaten Sumbawa yang luas, membuat jajaran Polres Sumbawa membutuhkan peran bersama dalam menjalankan tugasnya untuk memerangi peredaran miras. Pasalnya, akibat miras banyak dampak nbagi generasi penerus salah satunya seperti tidak mampu menghasilkan karya positif. ‘’Kita berusaha membantu jajaran kepolisian secara bersama-sama disamping perangkat desa dan kepala dusun RT/RW agar mengingatkan masyarakat. Jika hal ini dilakukan, akan menyempitkan ruang gerak para pengusaha yang ingin mengambil keuntungan dengan mejual barang-barang yang tidak kita inginkan,’’ ujarnya.

Ketua FKUB Sumbawa – H Umar Hasan menyatakan, mengkonsumsi miras bukan budaya masyarakat Sumbawa serta bertentangan dengan norma hukum dan agama. Ia menilai tindakan represif bukan cara yang dikedepankan dalam memerangi miras dan lainnya. Paling penting adalah memberikan pemahaman dan kesadaran terkait mudharatnya perbuatan tersebut. Untuk itu Pemda diharapkan dapat memberikan dukungan guna mengintensifkan sosialisasi dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari pengaruh miras dan narkotika.

Kajari Sumbawa yang diwakili Kasi Pidum – Mohamad Rasyidi menilai tindakan polisi sudah sangat maksimal dan patut diberikan apresiasi. Ia mengakui bahwa kasus tindak kriminal yang ditangani pihaknya cukup tinggi. Sebagian besar kasus itu terjadi berawal dari mengkonsumsi miras. Karenanya tidak salah jika miras menjadi sumber atau embrio munculnya kasus tindak pidana lainnya. Mirisnya sebagian besar pengkonsumsi miras adalah para remaja, dan pelajar. Karenanya kejaksaan memiliki program “Jaksa Masuk Sekolah” untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada mereka sebagai generasi bangsa masa depan, agar menghindari hal-hal yang merugikan diri dan orang lain.

Hal senada dikatakan Kepala BNNK Sumbawa melalui Kasi Rehabilitasi – Ellyah Andriany. Dalam program BNN, pemberantasan narkoba satu paket dengan minuman keras. Dari beberapa pasien yang ditangani BNN, didominasi usia produktif bahkan ada yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Sehingga BNN gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan miras dengan menyasar pelajar dan mahasiswa. Karenanya diperlukan peran serta semua pihak untuk bersama dan berkomitmen menjadikan Sumbawa sebagai daerah yang bebas narkoba dan minuman keras. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment