Opgab Amankan Pasangan Selingkuh dan Ratusan Botol Miras

Sumbawa, PSnews – Tim Operasi Gabungan (Opgab) dari Satpol PP, TNI, Polri, PM, Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Sumbawa melakukan operasi di dua Kecamatan pada Kamis (16/11/2017). Tim berhasil mengamankan pasangan selingkuh dan minuman keras yang dikemas dalam ratusan botol air mineral ukuran 1,6 liter.

Ketua Tim Opgab yang juga Sekretaris Satpol PP Sumbawa – H Sahabuddin kepada wartawan mengungkapkan, inimerupakan operasi rutin guna penertiban penyakit masyarakat. Pada operasi kali ini berhasil mengamankan dua pasangan selingkuh dan satu orang yang tidak memiliki kartu identitas. Mereka diamankan dari rumah kos-kosan wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. ‘’Terhadap dua pasangan selingkuh ini kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak keluarga maupun pasangan sah mereka,’’ ujarnya.

Ratusan botol minuman keras diamankan

Selain itu, Tim Opgab juga berhasil mengamankan miras jenis brem merah yang dikemas dalam 20 botol  minuman berukuran 1,6 liter dari tangan SA, di jalan kemuning Kelurahan Bugis. Kemudian Tim melanjutkan operasinya Kecamatan Labuhan Badas, dan kembali berhasil mengamankan sebanyak 113 botol miras jenis brem putih berukuran 1,6 liter dan dua ember bahan baku pembuatan miras milik HS di Dusun Buin Pandan Desa Karang Dima. ‘’Kalau SA merupakan seorang penjual miras. Sementara, HS produsen minuman keras,’’ ungkapnya.

Terhadap penjual dan produsen miras tersebut akan dikenakan Perda nomor 20 tahun 2006 tentang pengendalian dan penjualan minuman beralkohol dengan ancaman 3 bulan masa kurungan penjara dan denda Rp 25 juta. ‘’Operasi ini menyasar penjual minuman keras, rumah kos dan hotel. Kami menghimbau kepada pemilik kos agar memperhatikan anak kosnya, terkait dengan identitas, jam malam dan lain yang terkait dengan perbuatan yang dapat menimbulkan kecurigaan warga sekitar,’’pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment