50 Koperasi di Sumbawa Terancam Dibubarkan

Sumbawa, PSnews – Dari sekitar 300 koperasi yang ada di Kabupaten Sumbawa, sekitar 50 koperasi diantaranya terancam dibubarkan dalam tahun ini lantaran diketahui sudah tidak memiliki aktifitas. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa – Arief kepada wartawan Kamis (15/6/2017).

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap koperasi yang ada. Hasilnya sebanyak 50 koperasi direncanakan untuk diajukan pembubarannya ke Kementerian Koperasi dan UMKM. “Dari rencana pembubaran ini, kita sudah bersurat ke koperasi yang bersangkutan. Sekarang kita menunggu tanggapannya dan klarifikasi dari mereka. Jika itu layak untuk dipertimbangkan karena ada penjelasan atau ada dokumen yang kembali dilengkapi, mungkin kami tidak jadi untuk melanjutkan ke tahap kedua yaitu pembekuan,’’ terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, tahap pembekuan ini merupakan langkah tegas dimana koperasi tersebut tidak boleh melakukan aktifitas apapun. Dan waktu pembekuan ini dilakukan selama dua bulan. Dalam waktu pembekuan ini, pihak Dinas pun masih menunggu klarifikasi dari pengelola koperasi yang bersangkutan, untuk menanyakan kepastian apakah akan bangkit atau tidak melanjutkan aktifitasnya. Namun ketika tidak ada tanggapan sama sekali, baru dilakukan pembubaran. “Pembentukan koperasi baru maupun pembubaran itu kewenangannya langsung dari Pusat,’’ tandasnya.

Sementara terhadap koperasi yang masih aktif, pihaknya mengaku intens memberikan pembinaan. Seperti membantu dalam masalah administrasi perkoperasian atau membuat Rencana Anggaran Tahunan (RAT), yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi yang bersangkutan dalam setahun buku. “Di RAT itu akan nampak jelas pertanggungjawaban berupa perkembangan koperasi, maju-mundurnya, untung – ruginya dan seterusnya. Sekaligus juga di RAT itu diambil beberapa keputusan langkah-langkah strategis koperasi dalam proses atau menjelang ditahun mendatang. Bagi koperasi yang tidak memiliki RAT, itu akan menjadi perhatian, kenapa dia tidak melaksanakan RAT, apakah tidak bisa menyelesaikan bahan-bahan dokumennya atau karena memang tidak aktif lagi karena tidak memiliki anggota, dan lainnya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment