Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, Pemkab Sumbawa mengusulkan lahirnya Ranperda tentang Registrasi dan Pengartuan Ternak. Dengan adanya Perda ini nantinya Pemda mengaku siap memberikan data populasi ternak yang valid.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah pada sidang paripurna Selasa (30/5/2017). Pemda mengapresiasi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang mendukung pengajuan Ranperda ini. Pemda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah menyetujui rancangan perda ini dibahas dalam tingkat pembahasan selanjutnya.
Menurut Haji Mo – akrab Wabup, pada prinsipnya tujuan diajukan Ranperda ini nantinya agar dapat menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum kepemilikan ternak. Melalui kegiatan registrasi dan pengkartuan ternak ini nantinya akan tersedia data populasi ternak yang valid, sebagai dasar penyusunan dan pengambilan kebijakan di bidang pengembangan peternakan dan kesehatan hewan. ‘’Harapannya dengan adanya Perda ini, nantinya dapat meningkatkan produksi ternak di Kabupaten Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)