Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat, terutama pemilik Cafe di Sampar Maras dan Tempat Karaoke dalam Kota untuk tidak beraktifitas selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H/2017 M.
Demikian isi siaran pers dari Pemkab Sumbawa yang diterima Pulau Sumbawa News pada Selasa (23/5/2017). Himbauan tersebut juga diberikan kepada pengusaha rumah makan dan warung, untuk menghormati orang yang berpuasa, dengan mengatur jam pelayanannya. Bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa secara umum, diminta untuk memelihara keamanan, kebersihan dan ketertiban masjid serta menghindari suasana gaduh, bunyi – bunyi petasan yang mengganggu ketenangan orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan sholat tarawih. ‘’Tunjukkan kekhusyu’an dalam beribadah, dengan menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang ikhlas dan ciptakan suasana yang harmonis, saling menghormati dengan penuh rasa kasih sayang terhadap sesama,’’ kata Kasubag Kehumasan Bagian Humas dan Protokol Setda Sumbawa – Rudi Yulianto.
Pemkab Sumbawa berharap kepada masyarakat agar dapat tertib melaksanakan ibahan selama Bulan Ramadhan. Seperti umat Islam di Tana Samawa hendaknya melaksanakan Ibadah puasa Ramadhan sebaik – baiknya secara khusyu’ tawaddhu dalam suasanya aman dan tenteram yang didasarkan oleh iman, taqwa dan ikhlas menuju keridhaan Allah SWT, dengan meningkatkan amaliah Ramadhan seperti melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid dan mushollah dan tempat – tempat lain sebagaimana yang selama ini dilakukan.
Selain itu, Tadarrus (memperbanyak membaca ayat – ayat suci Al Qur’an). Sholat subuh berjamaah sesuai dengan Surat Bupati Nomor 009/ 245/2016 tentang Himbauan Sholat Subuh Berjamaah di Mushallah / Masjid disekitar lingkungan kantor. Menyantuni anak – anak yatim, fakir miskin serta melaksanakan amal soleh dan amal jariah lainnya serta memelihara kesucian bulan Ramadhan dengan menjaga diri dari ucapan dan perbuatan tercela dan senantiasa meningkatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita semua. Kegiatan – kegiatan keagamaan yang sudah berjalan dengan baik selama ini, agar diteruskan dan ditingkatkan serta lebih disemarakkan sesuai dengan sinar Ramadhan dan menghindarkan setiap perbedaan pendapat yang mengarah kepada perpecahan yang berkaitan dengan masalah khilafiah.
Dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan, dihimbau kepada Pemuka Masyarakat dan Tokoh Agama agar memandu dan mengarahkan umatnya guna meningkatkan kebersamaan, saling menghormati dan menghargai serta menghindari kegiatan individual maupun massal yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. (PSg)