Sumbawa, PSnews – Kasus pencurian yang terjadi di area RSUD yang melibatkan oknum perawat setempat segera dilaporkan ke Inspektorat. Pasalnya hal ini terkait langsung dengan status kepegawaian yang dimiliki oknum perawat tersebut. “Kami di sini tanggungjawabnya sebagai Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) adalah melaporkan dulu kejadian ini. Tentunya melaporkan kejadian ini ke atasan dan kepada dinas yang terkait. Saya akan laporkan ke Inspektorat dan BKPP,’’ tegas Direktur RSUD Sumbawa dr. Selvi kepada wartawan.
Diungkapkan, pihaknya belum bisa menyampaikan laporan tertulis secara resmi mengenai hal tersebut, sebab laporan dari kepolisian belum diterimanya. Sehingga untuk tahap awal, laporan secara lisan akan dilakukan. “Laporan kepolisian itu belum ada di kami. Tapi mungkin secara lisan akan kami sampaikan, bahwa ada kejadian ini di rumah sakit,” tuturnya.
Informasi yang diterimanya, bahwa pelapor akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan. Dalam pencabutan laporan ini, dirinya sebagai saksi yang menandatangani, dimana terduga berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama. “Sudah tidak ada masalah menurut pelapornya. Tetapi kita kan pegawai negeri. Tentu untuk status kepegawaiannya diserahkan kepada yang berwenang, yakni BKPP dan Inspektorat. Saya serahkan kepada yang berwenang saja. Jadi tetap menjadi pelaporan tertulis kita,’’ tukasnya.
Untuk diketahui, oknum perawat di RSUD Sumbawa EM (35) diciduk polisi pada hari Senin (6/2/2017) karena mencuri handphone di tempatnya bekerja. Hasil pengembangan penyidikan, ternyata EM sudah beberapa kali mencuri handphone di RSUD yang sebagian besar milik rekan seprofesinya. (PSg)