Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Waluyo membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan penipuan melalui media sosial facebook oleh wanita yang berinisial HS. “Kasusnya sudah terdaftar dengan nomor LP / 116 / II / SPKT RES SUMBAWA yang dilaporkan pada Kamis (09/2/2017) sekitar pukul 12.00 WITA,” tegas Waluyo.
Dalam laporannya korban mengaku berteman melalui FB dengan HS yang beralamatkan di Inggris. Kemudian HS mengirim barang berupa sejumlah uang dolar dengan tujuan alamat pelapor dengan maksud supaya diamankan. Namun tiba-tiba korban dihubungi via seluler oleh seseorang yang mengaku dari Delivery Agent Company Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Orang yang tak dikenal itu menginformasikan bahwa barang tersebut sudah tiba, namun pelapor harus mentransfer sejumlah uang guna pembayaran pajak atas barang tersebut. Kemudian pada tanggal 08 Februari 2017 pelapor mentransfer uang sebesar Rp 65.750.000 melalui BNI Cabang Sumbawa ke rekening bernomor 0502592053 atas nama Herlina Eka Purwaningsih. HS kembali meminta pelapor untuk mengirim uang guna biaya pengawalan ke Sumbawa Besar sebesar Rp. 14.000.000, akan tetapi pelapor merasa resah dan tidak mentransfer uang tersebut. “Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan aparat,” tandas Waluyo.
Waluyo menghimbau masyarakat khususnya pemilik akun FB agar berhati-hati dengan tawaran menggiurkan dari orang tak dikenal. Modus seperti ini sering terjadi di dunia maya, dimana pelaku yang menggunakan akun palsu menawarkan sesuatu yang menggiurkan dengan jalan meminta sejumlah uang. (PSc)