Mataram, PSnews – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar operasi gabungan (opgab) pendataan kendaraan Plat Luar Daerah (PLD) secara serentak di 10 kabupaten/kota di NTB.
Sejumlah instansi pemerintah mulai dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) NTB, Dinas Perhubungan NTB, hingga Kepolisian Daerah (Polda) NTB bersinergi dalam opsgab yang diselenggarakan selama dua hari, yakni Senin (6/2) dan Selasa (7/2).
Kepala Bappenda NTB – Iswandi mengatakan, pendataan dan sosialiasi kendaraan pelat luar daerah dilakukan demi memberi pemahaman kepada masyarakat pengguna kendaraan pelat luar yang sudah menetap cukup lama di NTB untuk mau mutasi.
Dia menyebutkan, setiap tahunnya ada 8 ribu kendaraan pelat luar daerah yang masuk ke NTB. Dari jumlah tersebut, tercatat 3 ribu kendaraan yang telah mutasi ke NTB dan menyumbang sedikitnya Rp 4,3 miliar bagi pendapatan daerah.
“Kalau intens, bisa menambah puluhan miliar,” ujarnya di Mataram, Senin (6/2).
Tim Opgab juga menempelkan stiker untuk kendaraan pelat luar untuk pendataan. Kendati begitu, Pemprov NTB juga ingin mendata kendaraan pelat luar mana saja yang hanya melintas atau telah menetap dalam jangka waktu cukup lama di NTB. Jika hanya beroperasi tak lebih dari tiga bulan, kendaraan pelat luar daerah tidak dipermasalahkan asalkan mengantongi izin surat lapor tiba, terutama kendaraan yang bermuatan komersil seperti bus pariwisata.
“Kalau lebih tiga bulan, diharapkan ada surat pernyataan untuk mutasi. Prioritas kita mendata, sebab ini potensi pajak daerah,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, belum ada sanksi berupa penahanan lantaran belum diatur dalam perundangan yang berlaku. Meski begitu, jika jumlah kendaraan plat luar terus meningkat, tak menutup kemungkinan adanya peraturan daerah untuk mengatur hal tersebut ke depannya. Opsgab untuk kendaraan plat luar juga akan dilakukan secara berkesinambungan, setidaknya sekali dalam sebulan.
Kendaraan PLD Diminta Lengkapi Dokumen
Tim opgab menjaring bus wisata yang tidak memiliki izin saat membawa penumpang di Mataram, NTB, Senin (6/2). Iswandi mengatakan, bus wisata bernama Wahana Dewata berpelat nomor DK asal Bali tidak memiliki surat jalan dan STNK.
Dia menilai, hal ini bisa sangat membahayakan para penumpang, apabila kendaraan tersebut tidak laik jalan.
“Ini ikhtiar kita sebagai daerah wisata, diminta pelat luar daerah untuk melengkapi dokumen dan kelaikan jalan agar keamanan dan keselamatan terjaga,” tegasnya.
Terlebih, ia katakan, kendaraan tersebut diketahui telah beroperasi secara terus menerus di NTB. Dia meminta agar segera melakukan mutasi.
Iswandi mengakui, sebagai daerah yang mulai dikenal sebagai destinasi wisata, NTB tentu membuka diri bagi kendaraan wisata pelat luar untuk datang ke NTB dengan syarat melengkapi ketentuan yang sesuai prosedur.
“Sebagai daerah destinasi, kita tidak boleh menutup diri, tapi yang ingin kita ingatkan juga aspek keselamatan,” lanjutnya.
Dia berharap, kendaraan wisata berpelat luar daerah yang menetap di NTB untuk mau mutasi ke NTB.
“Kita mengimbau masyarakat dalam milih kendaraan (wisata) untuk mengetahui kelengkapan dan dokumen,” ucap Iswandi.
Opgab pendataan kendaraan pelat luar secara serentak di 10 kabupaten/kota di NTB yang digelar selama dua hari ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah mulai dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Dinas Perhubungan NTB, hingga Kepolisian Daerah (Polda) NTB. (PSbo)
Mutasi mengubah plat dari luar daerah menjadi plat wilayah NTB, baik plat DR maupun EA. Karena sangat tidak adil, kendaraannya beroperasi di wilayah NTB, tetapi pajaknya dibayar di luar. Dengan lokasi berpindah-pindah, bahkan pekan depan Ikhwan menyatakan akan melakukan razia di wilayah Lobar dan Loteng.