Sumbawa Direncanakan Jadi Kabupaten Layak Anak

Sumbawa, PSnews – Menurut rencana Sumbawa dijadikan sebagai Kabupaten Layak Anak. Rencana ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan perhatian lebih kepada para anak. Dan rencana ini pun mendapat dukungan dari DPRD Sumbawa.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata kepada Pulau Sumbawa News Jum’at (23/12/2016) yang ditemui usai mengikuti Rakor terkait pembangunan Kabupaten Layak Anak di aula lantai III kantor Bupati Sumbawa. Banyak instansi yang terlibat dalam program tersebut. Sehingga pihaknya mendorong Pemda supaya serius dalam merealiasikan rencana tersebut. Menurutnya hal ini penting agar pada 22 Januari 2017 mendatang yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Sumbawa ke 58, sudah bisa dicanangkan Kabupaten Layak Anak ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Lalu Budi Suryata

“Kami sebagai bagian dari penyelenggaran Pemerintahan Daerah sangat mendorong agar pembentukan Kabupaten Layak Anak ini segera mungkin dilakukan. Oleh karena itu kami harap semua pihak dapat terlibat dalam rangka percepatan pembentukan ini,’’ harapnya.

Dijelaskan, Kabupaten Layak Anak ini maksudnya, enekankan kepada Pemda agar memiliki kepedulian terhadap keberadaan anak-anak, misalnya pada proses pembangunan. Salah satu contoh yang telah terlihat saat ini di Taman Mangga, dimana ada fasilitas bermain untuk anak. Hal itu perlu juga dilakukan pada ruang publik lainnya. “Saya fikir Kabupaten Sumbawa sudah melakukan itu, tapi tidak disadari, contoh Taman Mangga. Tapi ada tempat lain yang musti juga didorong, seperti di GOR, dan RTH lainnya,’’ tutur Budi.

Selain fasilitas, lanjut Budi, hal lainnya juga harus diperhatikan. Seperti bidang kesehatan, bagaimana memastikan kecukupan gizi anak. Bidang pendidikan, bagaimana di sekolah-sekolah dibuatkan tanda khusus bagi anak-anak yang ingin menyeberang jalan, serta lainnya.

Terhadap rencana tersebut, DPRD Sumbawa mengaku setuju. Peran yang akan dilakukan yakni berencana membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah. Namun hal itu dinilai terlalu lama, sehingga untuk saat ini pihaknya hanya bisa mendorong Pemda membuat regulasi terlebih dahulu dalam bentuk Peraturan Bupati. Sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak dapat terpenuhi, dan tidak hanya sekedar wacana. “Saya akan menginisiasi Perda tentang Kabupaten Layak Anak ini. Tapi kalau memang itu masih lama prosesnya, kenapa tidak terlebih dahulu menggunakan Peraturan Bupati. Yang paling penting implementasi di lapangan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment