Dana Desa di 15 Kecamatan Mulai Diperiksa

Sumbawa, PSnews – Penggunaan dana desa di 15 kecamatan mulai diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Pemeriksaan reguler yang dimulai Kamis 22 September ini dilakukan oleh aparat yang dibagi dalam delapan tim.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa – Syarifuddin menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan sisa anggaran dana desa mulai Desember tahun 2015 hingga sekarang. Sebab tahun lalu,  ada beberapa item yang belum sempat diperiksa.

Adapun ke 15 kecamatan tersebut terdiri dari, Kecamatan Alas, Buer, Rhee, Labuhan Badas, Unter Iwes, Moyo Utara, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Lenanggguar, Lunyuk, Lopok, Lape, Maronge, Labangka dan Kecamatan Tarano.
Sementara terhadap 8 Kecamatan lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada Oktober mendatang. “Pemeriksaan reguler ini akan dilakukan oleh delapan tim,’’ terangnya.

Dari hasil pemeriksaan tahun lalu, lanjut Syarifuddin, masih ada hal yang perlu disempurnakan. Bahkan ada yang harus dilakukan pemeriksaan khusus karena masih ada sejumlah pekerjaan yang belum sempurna dilakukan, salah satunya belum melengkapi SPJ. “Kalau ada SPJ yang belum dibuat, kita minta untuk segera dibuat. Tapi kalau belum dikerjakan, kita merekomendasikan untuk dikerjakan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment