Sumbawa, PSnews – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melakukan peninjauan terhadap Bendungan Beringin Sila yang berlokasi di wilayah Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa NTB. Dalam kunjungannya yang dilakukan Kamis (11/8/2016), FH didampingi Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril, bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I – Asdin Julaidy.
Dari hasil turun lapangan tersebut, mereka menilai sudah seharusnya Beringin Sila diperhatikan. Sehingga para pejabat ini berkomitmen untuk mengawal bendungan tersebut agar bisa segera masuk dalam APBN 2017.
Dari pantauan Pulau Sumbawa News, kondisi bendungan Beringin Sila nyaris tertutup dengan sedimentasi. Agar bisa digunakan untuk menampung air, maka harus dilakukan pengerukan.
Asdin – panggilan akrab Kepala BWS yang ditemui wartawan di sela kegiatannya menyatakan, kalau pihaknya menargetkan DED untuk Beringin Sila bisa dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Sementara untuk LARAP (Land Acquisition Resettlement Action Plan) atau Rencana Tindakan Pengadaan Tanah dan Permukiman, serta AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) diserahkan ke Pemda Sumbawa dan disarankan agar segera dibuat. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian dan tingkat kerusakan yang bakal terjadi akibat pembangunan bendungan ini nantinya. Termasuk soal pembebasan lahan yang akan diganti Pemkab Sumbawa nantinya. “Debit airnya bagus kalau kita lihat secara kasat mata. Bisa dibandingkan dengan Pandanduri dan Batu Jai,’’ ujar Asdin.
Sementara Bupati Sumbawa Husni Djibril dalam kesempatan itu langsung meminta kepada Kepala Bappada Sumbawa – Iskandar yang juga ikut dalam kunjungan untuk segera menggarap LARAP dan AMDAL. Sementara kepada Camat dan Kepala Desa, diminta agar mengantisipasi upaya spekulan tanah dengan cara menghentikan dulu jual beli tanah di sekitar bendungan. “Tetap kita kawal ini, supaya bisa segera dapat kepastian,’’ tegas Bupati yang berasal dari Kecamatan Utan ini.
Di tempat yang sama, Iskandar menambahkan, kalaupun nanti nya setelah dilakukan identifikasi ternyata lahan tersebut masuk dala kawasan hutan lindung, maka perizinannya juga akan diurus oleh Pemkab Sumbawa. Sampai dengan upaya pembebasan lahan, setelah LARAP dan AMDAL dirampungkan. “Kalaupun nantinya ada yang masuk kawasan hutan lindung, maka harus mengurus administrasi pengalihan di Pusat, dan itu akan diupayakan oleh Pemkab Sumbawa,’’ tukasnya.
Bahkan Fahri Hamzah yang dimintai keterangannya soal ini menyatakan, pembangunan Beringin Sila sudah harus didukung, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Anggota Fraksi PKS DPR RI asal Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa ini mengaku siap mengawal proses penganggarannya di tingkat pusat. Bahkan ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Menteri PUPR yang siap membantu pembangunan bendungan ini. Tentu dalam perencanaan dan pembangunannya butuh proses. “Dari teori anggarannya, nanti Presiden pidatokan tanggal 16. Dia bawa lampiran. Saya bisa baca dan cek itu, masuk apa tidaknya proposal Beringin Sila ini. Yang penting sekarang pak Bupati menyelesaikan administrasi dan support Kabupaten saja dulu. Saya akan kawal di pusat,’’ pungkasnya. (PSg)