Kasus Illegal Logging Olat Rawa Dibahas di Forkopimda

Sumbawa, PSnews – Kasus illegal logging yang paling brutal dalam sejarah Sumbawa terjadi di hutan jati eks Perhutani di OLat Rawa Kecamatan Moyo Utara pada awal tahun 2016 ini. Demikian pula illegal logging di wilayah Kecamatan Plampang dan Ropang tidak kalah parahnya. Kasus illegal logging ini menjadi salah satu topik penting yang dibahas di dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa Senin (6/6/2016).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Kamaluddin yang ditemui seusai pertemuan. Ikut hadir pada pertemuan tersebut, antara lain Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda serta Kepala Kesbangpoldagri Sumbawa.

Kamaluddin menegaskan, bahwa ini sifatnya pertemuan rutin yang dilaksanakan Forkompinda. Kali ini membahas berbagai persoalan yang terjadi di daerah, seperti menyangkut maraknya aktivitas illegal loging di kawasan hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir, kawasan hutan lindung di Kecamatan Plampang, serta beberapa wilayah lainnya yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Selain soal illegal logging, Forkopimda juga memhasa soal percetakan sawah baru, yang pada program di tahun berikutnya ada indikasi gagal. Salah satu faktornya, lokasinya berada di wilayah yang tidak memiliki sumber air. Padahal, salah satu syarat dari program tersebut harus dekat dengan sumber air.

Kasus lain adalah soal keberadaan investor di Pulau Moyo yang ingin membangun hotel, namun dalam pertemuan itu diketahui investor tersebut belum memiliki izin.

Hal lain yang juga dibicarakan pada pertemuan tersebut, kata Kamaluddin, yakni masalah kondusifitas selama Bulan Ramadhan, terutama soal penggunaan petasan, harga barang pokok, maraknya pencurian, serta lainnya.

“Tadi juga membahas masalah kekerasan kolektif yang sering terjadi, seperti masyarakat sering mengambil tindakan hukum sendiri dengan membakar bus, dan lainnya. Padahal itu belum tentu kesalahan kendaraannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment