Disesalkan Aksi ‘Main Hakim Sendiri’ Oknum Polantas

Sumbawa, PSnews – Aksi main hakim sendiri oknum polisi dengan cara memukul pengendara sepeda motor – Ardi Kurnadi (21) yang diduga melanggar jalur lalu lintas di depan pertokoan Sumbawa Besar Rabu (27/04/2016), disesalkan oleh kuasa hukum korban – Kusnaini, SH.  Ardi Kurnadi (21) korban pemukulan oknum polisiMestinya, kata Kusnaini, polisi sebagai pengayom dapat memberi tauladan tentang pentingnya penegakan jukum kepada masyarakat. “Tetapi yang terjadi sebaliknya, oknum polisi tersebut justru memamerkan keganasannya di hadapan masyarakat banyak. Apalagi TKP (tempat kejadian perkara) -nya berada di pusat kota Sumbawa Besar,” cetus Kusnaini melalui telepon seluler Kamis pagi (28/04/2016).
Kunaini yang juga kakak kandung korban sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak benar adiknya melanggar jalur lalu lintas. Meski diakui saat kejadian adiknya tidak menggunakan helm. “Saat diberhentikan oleh polisi di depan kantor DPRD Sumbawa yang lama, adik saya yang datang dari arah timur dengan spontan menepi ke arah kanan jalan. Sebab surat-surat kendaraan disimpan di dalam jok sepeda motornya. Jadi bukan hendak melanggar jalur,” tandas Kusnaini.

Namun tanpa diduga, oknum polisi bersangkutan langsung memukul mulut korban hingga mengakibatkan luka  robek di bagian bibirnya. Konon pelaku pemukulan pernah berpolemik di media sosial beberapa waktu lalu.
Beberapa saat pasca kejadian, Kusnaini menemui Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK di ruang kerjanya. Bahkan sambung Kusnaini, Kapolres mengapresiasi adanya partisipasi msyarakat yang melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat.
“Meski oknum aparat yang melakukan pemukulan itu telah minta maaf, namun proses hukum tetap harus dijalankan. Ini penting untuk pembelajaran bagi kita semua. Hukum harus jadi panglima,” pungkas Kusnaini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara kendaraan bermotor – Ardi Kurnadi (21) mengaku telah dipukul oleh oknum aparat yang sedang bertugas di jalan raya pusat pertokoan Sumbawa Besar pada Rabu siang (27/04/2017) sekitar pukul 12.00 WITA. Alasan pemukulan diduga lantaran dirinya melanggar jalur saat mengendarai sepeda motor di daerah padat lalu lintas tersebut.

Mendapat serangan tak terduga dari oknum aparat, pemuda asal Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara tersebut pun hanya bisa terperangah kaget tanpa perlawanan. Akibat dari pemukulan itu Ardi Kurnadi mengalami luka robek di bagian bibir atas sebelah kiri.
Kejadian main hakim sendiri itu justru terjadi pada saat polisi lalu lintas sedang melaksanakan penegakan hukum di lokasi yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas kejadian tersebut Ardi Kurnadi melaporkannya kepada pihak Kepolisian Resort Sumbawa atas kasus tindak pidana penganiayaan. Saksi kasus penganiayaan tersebut adalah Resti Delita (30) merupakan kakak kandung korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim,” jelas Waluyo dengan singkat. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

3 Thoughts to “Disesalkan Aksi ‘Main Hakim Sendiri’ Oknum Polantas”

  1. yayayayaya

    kasi pelajaran saja buat polisi seperti itu, biar gak seenaknya main hakim sendiri,,,,,, trus ini berita mana yang benar??? td siang saya baca berita di koran katanya yang melakukan pemukulan oknumnya tidak dikenal???? nah disini saya dpt berita polisi yang melakukan>>> ada apa ini???

  2. tizar gusli

    polisi dimana2 udah mulai arogan..
    mentang2 polisi serasa.udah miliki semuanya..
    sadar pak pol kalau kemampuan anda belum seberapa.. masih ada langit diatas langit

Leave a Comment