Sumbawa, PSnews – Warga Uma Sima melakukan penyegelan kantor Lurah mereka, Jum’at (25/09/2015) lantaran kondisi bangunan kantor tersebut dianggap tidak layak ditempati karena rawan roboh. Bahkan beberapa waktu sebelumnya, aula kantor tersebut telah roboh, lagi pula di bagian plafon ruang depan kantor juga dalam kondisi lapuk. Akibatnya, pelayanan masyarakat terpaksa dilakukan di halaman kantor. Pasalnya, warga setempat menolak dilayani di dalam kantor karena khawatir sewaktu-waktu bangunan tersebut akan roboh menimpa mereka.
“Awalnya aula kantor ini roboh pada November 2014. Kami sebenarnya sudah melaporkan ke Bupati ditembuskan ke DPRD dan Bappeda. Tapi sampai sekarang perbaikannya belum direalisasi,” aku Lurah Uma Sima, Rustamaji.
Tidak sampai di situ, pihaknya juga telah menyampaikan proposal perbaikan kepada pemerintah daerah pada 15 Mei 2015.
Terkait pelayanan, Lurah mengaku terpaksa dilakukan di luar kantor karena ada complain dari Ketua RT setempat. Karena apapun alasannya pelayanan harus tetap berjalan. Praktis, pelayanan masyarakat dirasa tidak efektif karena semua perangkat listrik yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat berada di dalam kantor.
“Mau tidak mau, pelayanan harus kami lakukan,” imbuhnya.
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Taufik, mengaku atas nama warga lain menyegel kantor Lurah Uma Sima. Itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya warga yang sedang berurusan tertimpa bangunan atau atap yang lapuk.
“Kami khawatir ketika ada pelayanan di dalam, jatuh plafon kena warga. Makanya kami mulai hari ini meminta kepada Lurah supaya pelayanan dilakukan di luar kantor saja,” katanya.
Terhadap penyegelan kantor Lurah tersebut, aparat keamanan dari Babinsa dan Babinkatibmas/Polmas Kelurahan Uma Sima ikut mengawasi jalannya pelayanan masyarakat di kantor Lurah Uma Sima. (PSb)